LPD Mambal Serahkan Dana Bantuan Penanggulangan Covid-19 Rp 75 Juta & Bagikan 924 Paket Sembako

  • 13 April 2020 16:00 WITA

Badung, BaliBanknews -
Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Adat Mambal Kabupaten Badung pada Minggu (12/4/2020) menyerahkan dana bantuan penanggulangan Covid-19 kepada desa adat setempat yang diterima oleh Bendesa Adat Mambal. Selain itu dilakukan pembagian paket sembako pada krama/warga sebanyak 924 kepala keluarga. 

Saat menyerahkan bantuan sebesar Rp 75 juta kepada desa adat, Pemucuk LPD Mambal, I Wayan Adi Wirawan S.E menyampaikan bahwa dana yang diserahkan merupakan hasil keuntungan yang disisihkan oleh LPD untuk membantu desa adat dalam penanggulangan virus Corona. 

Dia menyebutkan, aset LPD Mambal saat ini Rp 230 miliar. Sebagai LPD yang memiliki aset cukup besar yang tercatat ratusan miliar ini tidak hanya memberikan kontribusi ke desa adat dalam bentuk dana bantuan juga mengadakan penyemprotan disinfektan bersama Satgas Gotong Royong.

"Penyemprotan disinfektan akan kami lakukan minggu depan, sehingga diharapkan keberadaan LPD manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat," ujar Wirawan. 
Bendesa Adat Mambal, Ida Bagus Anom Darmawan, S.S menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas perhatian berupa bantuan dana penanggulangan Covid-19 dan paket sembako kepada krama di Desa Adat Mambal. "Dengan demikian, krama dapat merasakan fungsi dari LPD yang tidak hanya mengumpulkan keuntungan juga berbagi kepada warga ditengah kemerosotan ekonomi karena dampak penyebaran virus Corona. 

Dia berharap kondisi ini cepat membaik, sehingga masyarakat Bali dapat beraktivitas normal dan perekonomian Bali dapat meningkat. (Yes)


TAGS :

Komentar