Arak Bali Naik Kelas Berhasil Dilelang Seharga Rp 5 Juta

  • 30 Juli 2020 16:00 WITA
-

Denpasar, BaliBanknews-


Industri minuman arak Bali kini sedang naik daun. Arak Bali yang kini sudah memiliki legalitas berkat upaya Pemerintah Provinsi Bali untuk meningkatkan derajat minuman khas Pulau Dewata tampaknya membuahkan hasil. Pertama kali dalam perjalanan sejarah arak Bali, mencatat sejarah arak Bali laku dilelang dengan harga Rp 5 juta. 


Arak DE'WAN adalah arak tuak ental yang diproduksi oleh petani arak Desa Bondalem, Kabupaten Buleleng. Petani arak ini terwadahi dalam Koperasi KBS, sesuai dengan Leraturan Gubernur Bali Nomor 1 Tahun 2020, diproduksi oleh PT. Lovina Industri Sukses, Banyuning, Singaraja Kabupaten Buleleng.


Arak DE' WAN beserta Arak NIKI telah menerima keputusan Kepala Badan Riset dan Inovasi Provinsi Bali berhak mencatumkan label "Barak" disetiap botol produksinya. Sesuai dengan Pergub Nomor 1 Tahun 2020, label "Barak" adalah wujud perlindungan pemerintah terhadap minuman fermentasi dan desitilasi Bali. 


Arak-Brem tidak dapat dipisahkan dari budaya dan agama di Bali. Tetabuh sebagai persembahan kepada Ida Sang Hyang Widhi dalam perwujudan Bhuta. Arak/Tuak merupakan simbol dari aksara suci "Ah-kara", sedangkan Berem adalah simbol dari aksara suci "Ang-kara". 


Leluhur menempatkan minuman fermentasi bukan minuman Bhuta Kala, tetapi sebagai bagian anugerah-Nya, sehingga leluhur Bali menempat minuman fermentasi dan desitilasi Bali sebagai simbol sang kuasa.


Kelompok Ahli Pembangunan Bali, I Made Agus Gelgel Wirasuta menyampaikan bahwa Pergub Nomor 1 Tahun 2020, telah berhasil mengembalikan makna arak dan menempatkan arak sebagai minuman yang terhormat, sebagai persembahan.

Sistem distribusi yang telah ditetapkan dalam Pergub ini mengamanahkan ekonomi gotong royong yang berpihak kepada petani. 


Jika berhitung mundur, harga jual eceran arak DE' WAN Rp 300 ribu, keuntungan distributor 40% maksimum. Sehingga arak terjual maksimum Rp 420 ribu. Harga Rp 300 ribu dipotong pita cukai Rp 80 ribu maka harga dasar pabrik Rp 220 ribu. Jika ongkos produksi Rp 100 ribu keuntungan produksi 50%, maka harga dasar arak di koperasi sekitar Rp 170 ribu. Hitungan kasar ini akan mengangkat kesejahteraan petani arak. (Yes)


TAGS :

Komentar