Pandemi Covid-19, Penyerapan KUR Masih Tinggi di Bali

  • 22 Oktober 2020 00:00 WITA

Denpasar, BaliBanknews -
Pandemi virus Covid-19 membawa dampak terhadap semua sektor. Bali ssbagai destinasi pariwisata terkena imbas yang sangat dalam. Meski demikian penyerapan KUR di Bali masih tinggi. Demikian terungkap dalam kegiatan Kemenkeu Talk "Sinergi untuk Bangkitkan Ekonomi Bali", Kamis (22/10/2020) di Aula Kanwil DJPb Bali, Denpasar.

Kegiatan ini menghadirkan seluruh unsur kemenkeu yaitu Ditjen Pajak, Ditjen Bea Cukai, Ditjen Kekayaan Negara dan Ditjen Perbendaharaan.

Kepala Kanwil DJPb Bali, Tri Budhianto memaparkan tentang perkembangan APBN dan APBD Triwulan III di Provinsi Bali. Dimana dipaparkan bahwa alokasi belanja APBN di Bali selalu meningkat dari tahun ke tahun, karena  pandemi turun dibandingkan tahun lalu. Jika pagu awal di tahun 2020 sebesar Rp 24,36 Triliun menjadi Rp 21,42 Triliun, turun sebesar 11,95%.

"Begitu juga dengan realisasi belanja Kementrian dan Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) hingga September 2020 turun. Dari pagu sebesar Rp 10,30 Triliun hanya terealisasi sebesar Rp 6,33 Triliun," ungkapnya.

Budhianto lebih jauh mengungkapkan, Bali satu-satunya wilayah secara nasional yang sudah 100% terserap dana desa. Hanya saja, Ia menyayangkan penyerapan desa terhadap dana desa belu memenuhi harapan. "Baru mencapai 50% yang sudah digunakan ini PR buat pemerintah daerah, karena desa belum mengupdate realisasi penyerapannnya," ucap Budhianto.

Yang menarik dipaparkan Budhianto, ekonomi Bali saat pandemi terpuruk hingga minus 10,9%. Meski demikian penyaluran Kredit Usaha Rakyat di Bali maaih tinggi. Jika tahun lalu realisasi KUR di Bali hingga mencapai Rp 5 Triliun, hingga September 2020 KUR yang tersalurkan sudah mencapai Rp 3,8 Triliun.

"Artinya ada sektor-sektor yang tetap bergerak sehingga mampu mendukung sektor perekonomian di Bali. Yang menarik sektor penyerap KUR adalah sektor pertanian," ucapnya.

Bahkan untuk mengairahkan UMKM, pemerintah telah memiliki program baru KUR bernama Super Mikro untuk pelaku UMKM dengan plafon kredit Rp 10 juta tanpa bunga, persyaratan mudah dan berlaku hingga Desember 2020. 

Kepala Kanwil DJKN Bali Nusra, Anugrah Komara, memaparkan tentang tren ekonomi menurun berpengaruh terhadap penerimaan dari pengelolaan negara.Stakeholder masih menerapkan pembatasan kegiatan sehingga yang mempengaruhi tugas dan fungsi dari DJKN. Begitu juga dengan penurunan daya beli masyarakat atas penawaran lelang.

Kepala Kanwil DJP Bali, Goro Ekanto memberikan pemahaman mengenai peraturan perpajakan. Bali pemasukan dan pengeluaran pajak tidak jauh beda, tahun ini target Rp 9,02 Triliun hingga triwulan III tercapai 64,7%, sedangkan tahun 2019 target Rp 11,66 Triliun.

Untuk meningkatkan pendapatan dari sektor pajak, pemerintah telah memberikan insentif pajak yang mempermudah wajib pajak.

"Masih banyak yang belum memanfaatkan insentif dari pajak. Bagi Wajib Pajak yang ingin memanfaatkan insentif bisa langsung datang ke kantor pajak," ucapnya.

Kepala Kanwil Ditjen Bea dan Cukai Provinsi Bali, NTB dan NTT, Hendra Prasmono yang hadir dalam.kegiatan ini mengungkapkan tentang kinerja APBN dari kanwil triwulan III 2020, tugas dan fungsi penerimaan negara. Capaian tahun 2019 mencapai diatas 100% yakni di angka Rp 902,4 Miliar, tahun ini realisasi sebesar Rp 550 miliar atau masih bisa memenuhi target.

"Target diturunkan karena kondisi penurunan drastis jumlah penerbangan. Hal itu berdampak dari sektor bea masuk. 
Begitu juga penerimaan cukai minuman beralkohol di Bali juga terjadi penurunan," ucapnya. (jhon


TAGS :

Komentar