Melalui Seni Bondres, Polsek Gianyar sampaikan Himbauan Prokes kepada masyarakat

  • 02 Desember 2020 00:00 WITA

 


Gianyar, BaliBanknews

Sebagai bentuk tugas dan tanggung jawab serta kepedulian akan keselamatan masyarakat dimasa Pandemi Covid-19, Polsek Gianyar melaksanakan Himbauan protokol Kesehatan (prokes) kepada masyarakat di Pasar Desa Tulikup, Selasa (1/12).

Kapolsek Gianyar Kompol I Gusti Ngurah Yudistira, S.H., M.H. bersama anggota bersinergi dengan Perbekel Desa Tulikup dan Tokoh masyarakat memberikan himbauan prokes kepada masyarakat dengan cara 3M yaitu memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.

Agar himbauan prokes dapat diterima oleh masyarakat Polsek Gianyar mengkemasnya melalui kearifan lokal yaitu melalui seni Bondres, dimana satu orang personil Polsek Gianyar dalam pelaksanaannya berpakain Bondres.

Tidak hanya memberikan himbauan personil Polsek Gianyar bersama Perbekel Desa Tulikup juga membagikan masker kepada masyarakat baik itu pedagang maupun pengunjung pasar.

Kapolsek Gianyar Kompol I Gusti Ngurah Yudistira, S.H.,M.H. mengatakan, kegiatan ini sebagai bentuk kepedulian dan tanggung jawab Polri dalam memutus penyebaran Covid-19 dengan mengedepankan cara persuasif melalui kearifan lokal yaitu seni Bondres.

“Kegiatan ini rutin dilaksanakan dan akan terus menghimbau masyarakat untuk selalu mematuhi anjuran pemerintah tentang protokol kesehatan,” ujar Kapolsek.

"Hari ini kita menyampaikan Himbauan prokes melalui seni sehingga cukup menarik perhatian masyarakat dan apa yang kita sampikan cepat diterima' jelasnya

"Tidak hanya himbauan kita juga membagikan masker kepada masyarakat" tambah Kapolsek.

“Kami mengajak masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan di masa pandemi covid-19. Hal ini tidak dapat berubah begitu saja tanpa ada dukungan dari masyarakat dan unsur pemerintah. Kita harus bersama-sama menggencarkan gerakan 3M,” terangnya.

"Harapannya masyarakat proaktif dalam upaya pencegahan penyebaran virus covid-19 dan berharap penyebaran wabah virus covid-19 ini cepat berhenti,” pungkas Kapolsek. [Ist]


TAGS :

Komentar