LPD Ekasari Serahkan Santunan Kematian Rp 2  Juta untuk Krama yang Keluarganya Meninggal Dunia

  • 21 Desember 2020 00:00 WITA

 

 


Jembrana, BaliBanknews

Keberadaan Lembaga Perkreditan Desa (LPD) tidak hanya mencari profit atau keuntungan semata, juga mengutamakan manfaat yang bisa dirasakan oleh desa adat maupun Krama/warga sebagai pemilik LPD. Seperti halnya LPD Desa Adat Ekasari yang berada di Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana memberikan kontribusi kepada Krama dengan menyerahkan santunan kematian  kepada nasabah atau masyarakat Ekasari  yang meninggal dunia.


Pemucuk LPD Desa Adat Ekasari, I Nyoman Edy Saputra  ketika menyerahkan santunan kepada keluarga almarhum, I Ketut Tantra, Senin 21/12/2020 menyebutkan, besaran santunan yang diserahkan senilai Rp 2  juta.  


Menurutnya, program santunan kematian pada masyarakat Ekasari merupakan ungkapan bela sungkawa LPD kepada Krama di Desa Adat Ekasari. Ini merupakan program tabungan yang berasal dari setoran Krama Ekasari dimana setiap tahunnya jumlah setoran Rp 100 ribu setiap kepala keluarga. Di Desa Adat Ekasari sendiri terdapat sebanyak 700 kepala keluarga. Jika meninggal maka LPD akan memberikan santunan kematian.


Program santunan kematian tersebut sudah diluncurkan pada Januari 2020.  Hingga Desember 2020 jumlah masyarakat Ekasari yang meninggal dunia mencapai 11 orang. "Kami selaku pengelola LPD mengucapkan terimakasih atas kepercayaan seluruh masyarakat Ekasari  terhadap LPD,” tambahnya.


Lebih lanjut Edy Saputra  menyampaikan, santunan kematian kepada masyarakat dan  nasabah LPD merupakan bentuk perhatian karena nasabah sudah mempercayakan dananya ditempatkan di LPD. Sehingga dapat sedikit meringankan beban keluarga yang ditinggalkan. Semoga dengan dana santunan kematian ini bisa dipergunakan dengan sebaik-baiknya. “Kami mewakili seluruh manajemen LPD juga turut prihatin semoga keluarga yang ditinggalkan bisa tabah,” ucapnya.


Lelaki yang murah senyum ini mengatakan, pertumbuhan aset sebelum adanya program santunan kematian di awal tahun 2020 Januari mencapai Rp 13 miliar. Namun setelah adanya program santunan kematian kepercayaan Krama semakin meningkat dan hingga Desember 2020 ini  untuk aset LPD Ekasari Rp 15  miliar atau ada peningkatan 15%. Sedangkan laba LPD hingga Desember Rp 320 juta.


“Kami optimis dengan dukungan seluruh Krama Ekasari serta para nasabah yang selama ini telah mempercayakan dananya di LPD Ekasari. Ke depannya tetap terjalin kerja sama dan kepercayaan. Kami akan memberikan pelayanan terbaik pada masyarakat,” tandasnya.


Sementara keluarga almarhum, I Ketut Tantra , menyampaikan terimakasih kepada jajaran pengurus LPD Ekasari yang sudah memberikan santunan kematian pada keluarganya. "Semoga dengan santunan kematian ini akan lebih membuat tingkat kepercayaan masyarakat kepada LPD semakin meningkat," katanya.


Sementara itu, I Wayan Winara, yang juga selaku Bendesa Adat Ekasari sangat mengapresiasi serta mendukung penuh adanya program santunan kematian yang diberikan kepada masyarakat Ekasari. Ia berharap pada masyarakat Desa Adat Ekasari yang belum ikut tabungan dengan setoran setiap tahunnya hanya Rp 100 ribu agar mengikuti program ini.


Dari 700 jumlah kepala keluarga Krama Ekasari, yang terdaftar mengikuti program ini hanya 326 kepala keluarga. Ia berharap pada masyarakat Ekasari di tahun 2021 nanti semua Krama dapat ikut berpartisipasi pada program santunan kematian ini. 


"Karena buat kita manfaat yang diberikan LPD kepada masyarakat yang meninggal dunia sangat dirasakan lewat santunan kematian sebesar Rp 2 juta," pungkasnya. [Yes]

 


TAGS :

Komentar