LPD Petang Permudah Krama Bayar "Jaton Bakti" Lewat Tabungan Yadnya

  • 17 Februari 2021 00:00 WITA
Pemucuk LPD Desa Adat Petang I Made Witha didampingi Sekretaris LPD I Gusti Made Ardana

 

Mangupura, balibanknews.com
Terhitung sejak awal bulan Februari 2021 LPD Desa Adat Petang resmi merilis produk baru bernama Tabungan Yadnya. Tabungan ini bertujuan untuk mempermudah krama dalam memenuhi kewajiban membayar "jaton bakti" atau peturunan dana untuk kebutuhan upacara yadnya yang akan digelar di sejumlah pura yang ada di Desa Adat Petang. Sejak resmi dirilis hingga saat ini sudah tercatat sekitar 244  dari 466 kepala keluarga di Desa Adat Petang yang sudah bergabung di Tabungan Yadnya.
Pemucuk LPD Desa Adat Petang I Made Witha yang didampingi Sekretaris LPD I Gusti Made Ardana mengatakan, Tabungan Yadnya adalah produk tabungan yang peruntukannya khusus untuk keperluan krama dalam memenuhi kewajiban membayar peturuan piodalan di pura. Jadi krama menambung uang mereka melalui Tabungan Yadnya kemudian melalui tabungan tersebut nantinya akan dipergunakan untuk memenuhi biaya peturunan. "Melalui LPD kami berusaha meringankan krama melalui Tabungan Yadnya ini. Krama bisa menabung sedikit demi sedikit kemudian pada waktunya bayar peturunan tabungan ini bisa ditarik," ujar Witha.
Diakui Witha banyak kondisi yang melatarbelakangi dirilisnya Tabungan Yadnya. Sebelum adanya pandemi Covid-19 kebutuhan dana upacara di setiap pura yang ada di Desa Adat Petang cederung diringankan dengan adanya bantuan dari Pemda Badung, namun kondisi berubah ketika pandemi berdampak signifikan terhadap pendapatan daerah Kabupaten Badung, sehingga terjadi efisiensi dalam pemanfaatan dana. Berkaca dari kondisi tersebut, melalui paruman desa adat yang dipimpin Bendesa Desa Adat Petang Dewa Gede Usadi bersama seluruh elemen desa adat, memutuskan mengelola kebutuhan dana upacara dengan lebih mandiri. 
Hal senada juga disampaikan I Gusti Made Ardana yang juga menjabat sebagai pengurus Sabha Desa Adat Petang yang membidangi bagian parhyangan. Besarnya kebutuhan dana dalam setiap piodalan di pura desa adat tentu tidak bisa dibebankan sebenuhnya kepada kas desa saja, untuk itu kedepan setiap biaya piodalan diharapkan datang dari tiap-tiap kepala keluarga dalam bentuk jaton bakti atau peturunan. "Karena kita yang bertanggung jawab terhadap setiap pura yang ada, maka sudah sewajarnya kita juga mengeluarkan dana untuk keperluan upacara," ujar Ardana.
Menurutnya dalam waktu dekat ini akan ada banyak kegiatan upacara yadnya yang digelar di Desa Adat Petang yang dimulai dari Tawur Kesanga menyambut Catur Bratha Penyepian, kemudian piodalan di Pura Desa dan Puseh, Pura Puncak Manik, dan piodalan di pura Mrajapati dan upacara Ngusaba di Pura Dalem Petang yang membutuhan dana cukup besar. Dana untuk kebutuhan piodalan tersebut nantinya akan dibebankan kepada krama sehingga melalui Tabungan Yadnya ini sedikit tidaknya bisa meringankan beban krama karena bisa dikumpulkan sedikit demi sedikit. "Jika diminta biaya peturunan dalam sekali waktu dengan jumlah besar tentu saja akan sangat terasa bagi krama, berbeda jika sudah disiapkan dalam bentuk tabungan nanti kan tinggal ditarik ketika waktunya tiba," ujarnya.
Ardana mengaku dana peturunan yang harus dikeluarkan krama untuk upacara piodalan di Pura Mrajapati lumayan besar dengan nominal Rp 500 ribu per KK, kemudian peturunan untuk upacara Ngusaba Dalem pada Desember 2021 nanti sebesar Rp 1 juta per KK. Itulah yang melatarbelakangi dirilisnya Tabungan Yadnya yang bisa dimanfaatkan oleh krama, bahkan diwacanakan selain untuk kebutuhan dana peturunan, tabungan tersebut juga bisa ditarik untuk kebutunan dana upacara yang bersifat pribadi dengan catatan, kewajiban membayar peturunan sudah terpenuhi melalui Tabungan Yadnya tersebut.
Ardana mengatakan produk Tabungan Yadnya adalah salah satu bentuk sinergitas antara LPD dengan desa adat. Dana dari Tabungan Yadnya tentu saja sementara bisa dikelola LPD dalam bentuk likuiditas. Simpanan krama pun tetap mendapat bunga yang disesuaikan, bahkan bagi krama yang memiliki jumlah Tabungan Yadnya kurang dari nominal peturunan yang harus dibayarkan untuk keperluan piodalan, LPD siap menutup kekurangan tersebut namun tetap masuk dalam mekanisme kredit. "Sebagai contoh, jika kebutuhan peturunan nanti adalah sebesar Rp 1,5 juta tapi uang dalam Tabungan Yadnya hanya Rp 1 juta, LPD siap membantu Rp 500 ribu namun dalam bentuk kredit bagi krama," ujarnya.
Saat ini LPD Petang sudah memiliki sejumlah produk tabungan menarik antara lain Sipura atau Simpanan Upacara, Tabungan Sukarela, Tabungan Yadnya, dan sedang dalam wacana dan dikatakan segera dirilis adalah Tabungan Simpel atau Simpanan Pelajar. Diharapkan melalui seluruh produk simpanan tersebut krama bisa lebih dimudahkan dan LPD semakin menjadi lembaga keuangan pilihan krama adat. [Mdy]

 

 


TAGS :

Komentar