LPJ LPd Desa Adat Duda Tahun Buku 2020 Aset Tembus Rp 111 Miliar

  • 22 Maret 2021 00:00 WITA

Amlapura, BaliBanknews -
Sesuai dengan Perda LPD tahun  2019 di mana setiap lembaga adat seperti LPD  wajib melaksanakan laporan pertanggung jawaban pengurus LPD setiap tahun kepada masyarakat  meski di  masa pandemi Covid-19, Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Adat Duda   yang ada di kecamatan Selat  Kabupaten karangasem  ini  terus  berupaya semakin meningkatkan kepercayaan Krama/warga di desa adat setempat melalui dana pembangunan desa adat. Diharapkan, dengan memberikan dana pembangunan kepada desa adat, kepercayaan masyarakat terhadap LPD tetap tak tergoyahkan.


Pemucuk LPD Adat Duda , I Wayan  Suyasa  didampingi I Gede Sudiastawa, Penyarikan LPD Duda serta I Ketut Mawa, Petengen LPD Duda   ketika ditemui BaliBanknews pada Senin   (22/3/2021) mengatakan, meskipun menghadapi kesulitan ekonomi di masa pandemi namun kepercyaan masyarakat pada LPD makin panatik tak tergoyahkan dan LPD  sekarang  tidak boleh melupakan perannya serta Kontribusi nya  dalam pembangunan di desa adat. 


Mengingat, dana pembangunan yang sebesar 20% dari pencapaian laba LPD akan menjadi pemantik untuk lebih  meningkatkan kepercayaan Krama dalam pengelolaan dananya di lembaga keuangan milik desa adat. Pasalnya, kepercayaan dari Krama desa adat menjadi kunci tumbuhnya LPD Desa Adat Duda "Ditengah pandemi Covid-19 LPD Desa  Adat Duda   bisa serahkan dana pembangunan Rp 326,5  juta," kata Suyasa. 


Ia menjelaskan, aset LPD Duda  pada tahun buku 2020 sebesar lebih Rp 111,2 miliar. Dibandingkan tahun 2019 aset tercatat sebesar Rp 108,3 miliar atau ada peningkatan   aset LPD sebesar  2,69%. Sedangkan untuk laba tahun 2020 sebesar Rp 1,6,32 Miliar. "Laba tahun 2019 mencapai Rp 2,7 miliar   atau ada penurunan laba akibat Pandemi global  di tahun buku 2020," ucapnya.


Menurutnya, penurunan pencapaian laba dan  LPD Duda  tahun buku 2020 itu masih dalam kategori wajar karena dipengaruhi oleh pandemi Covid-19 yang melanda Bali  Pandemi ini berimbas pada pendapatan Krama, sehingga LPD memberikan berbagai keringanan untuk nasabah yang memicu adanya penurunan.


"Dana pembangunan yang LPD Duda  serahkan ke desa adat tahun 2020 ini jumlahnya menurun menjadi Rp 326,5  juta. Karena pada tahun buku 2019 dana pembangunan ke desa adat sebesar Rp 500 juta. Adanya penurunan dana pembangunan karena akibat wabah  pandemi Covid-19," beber Wayan Suyasa.  


Lebih lanjut dia menjelaskan, disamping dana pembangunan yang langsung diserahkan ke desa adat, LPD Duda   juga  memberikan keringanan pembayaran kredit Khusnya pembayaran bunga saja selama Pandemi ini  dan jika masyarakat mau bayar pokok kita serahkan sepenuhnya  menurut kemampuan masyarakat dan juga nasabah LPD.  untuk itu Suyasa  mengucapkan terimakasih kepada kepercyaan Krama Duda selama ini dalam memanfaatkan prodak unggulan di LPD dan  berharap pada seluruh masyarakat Duda   agar tetap memberikan dukungan  penuh  dan partisipasinya  pada LPD  ," imbuhnya.  


Bendesa Adat Duda   , I Komang  Sujana, S,A,G mengakui jika peran LPD begitu besar dalam pembangunan di desa adat. Meski masih suasana Pandemi namun tetap Berkontribusi ke desa adat,  Tidak hanya mengalokasikan dana pembangunan, LPD Duda    juga rutin memberikan dana sosial. "Peran yang ditunjukkan LPD inilah yang memotivasi Krama mempercayakan dananya dikelola LPD Duda, kita juga mengapresiasi dan bangga atas kerja keras para pengurus dan kariawan  LPD Duda di tahun Pandemi ini di mana telah mampu memberikan yang terbaik ke desa adat dan juga Krama duda.  Dengan demikian, semakin tinggi kepercayaan Krama membuat LPD Duda   makin di percaya dan semakin berkembang  maju  positif," katanya. (Yes)


TAGS :

Komentar