Ringankan Beban Krama, LPD Desa Adat Bangbang Bagikan 40% Laba ke Banjar Adat

  • 05 April 2021 00:00 WITA

Bangli, BaliBanknews -
Aset Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Adat Bangbang yang berada di Kecamatan Tembuku Kabupaten Bangli tahun buku 2020 mencapai Rp 13,9 miliar. Sedangkan perolehan laba sebesar Rp 514 juta. Dana pembangunan yang diserahkan ke desa adat sebesar 20 % dari laba atau Rp 102 juta.


Pemucuk LPD Adat Bangbang, I Dewa Ketut Matal, didampingi Ngakan Ketut Japa, Penyarikan LPD Bangbang serta Ni Ketut Winati, Pengeraksa LPD Adat Bambang ketika ditemui BaliBanknews, Selasa (6/4/2021) di kantor LPD setempat Kabupaten Bangli mengatakan sebesar 40% dari laba LPd atau sebesar Rp 41 juta pada tahun buku 2020 langsung dibagikan ke 4 banjar adat di Desa Adat Bangbang dan masing-masing banjar mendapat laba sebesar lebih Rp 10 juta.


Dana sebesar Rp 10 juta untuk masing-masing banjar adat ini digunakan sebagai subsidi biaya Piodalan di Pura yang ada di desa adat setempat. Hal ini untuk meringankan beban Krama/warga di banjar adat. 


Diharapkan kepada Krama Desa Adat Bangbang agar menjaga eksistensi LPD miliknya dengan memanfaatkan produk-produk LPD Bangbang. "Untuk itu  kesadaran masyarakat untuk mendukung keberadaan LPD agar menjadi semakin maju. Kalau masyarakat memiliki kesadaran taat terhadap aturan yang ada di LPD, maka LPD akan menjadi lebih baik," kata Dewa Matal.


Ia mengakui peran Bendesa Adat selama ini  sudah berjalan dengan baik dengan berbagai dukungan serta komunikasi tetap terjalin. Mengingat, Bendesa selaku Ketua Badan Pengawas LPD ini rutin setiap seminggu sekali berkunjung ke kantor LPD. "Selaku pengelola LPD saya menyampaikan terimakasih. Karena sistem pelaporan sekarang disampaikan ke Krama desa melalui badan pengawas yang menyampaikan ke adat," jelasnya.


Dikatakan Dewa Matal, LPD Bangbang juga  memberikan keringanan hanya pembayaran bunga kredit saja tanpa diberikan denda bagi masyarakat yang ekonominya terdampak pandemi Covid-19. "Kebijakan keringanan ini bukan  tidak membayar sepenuhnya. Tapi membayar bunga saja karena kami di LPD Bangbang juga memiliki kewajiban membayar bunga tabungan dan deposito Krama," bebernya.


Selama pandemi ini, LPD Bangbang juga memberikan kontribusi berupa pembagian paket sembako kepada seluruh  Krama bangbang  pada Bulan Agustus  tahun 2020 lalu. Bendesa Adat Bangbang, I Wayan Suastika, S.T, M.h, didampingi Drs.   I Wayan Sutha, selaku Anggota Badan Pengawas LPD Bangbang mengaku mendukung setiap kebijakan LPD yang menyejahterakan Krama. 


"Kami sampaikan terimakasih atas dana pembangunan ke desa adat dan dana subsidi Piodalan ke setiap banjar adat yang dapat membantu beban Krama. Apalagi di masa pandemi ini beberapa Krama ekonomi terdampak pandemi," katanya. (Yes)


TAGS :

Komentar