Junjung Pola Kerja Tulus dan Lurus, LPD Kesimpar Siapkan Miliaran Dana Likuiditas

  • 09 April 2021 00:00 WITA

Amlapura, BaliBanknews -
Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Adat Kesimpar di Kabupaten Karangasem saat ini menempatkan dananya di Bank BPD Bali senilai Rp 17 miliar. Sehingga masyarakat Adat Kesimpar tidak ragu  terhadap keberadaan LPD yang ada di desa adatnya. Pemucuk LPD Adat Kesimpar, I Nengah Puspa, didampingi Ni Kadek Ari Supadmi, Petengen LPD Kesimpar serta I Nyoman Suandra, Juru Raksa LPD Kesimpar ditemui BaliBanknews di LPD setempat, Jumat (9/4/2021) mengatakan setiap saat telah menyiapkan dana likuiditas.


Berapapun masyarakat menarik uang di LPD Kesimpar selalu siap meskipun senilai Rp 1 miliar. Kesiapan LPD Kesimpar terhadap dana likuiditas ini yang menumbuhkan kepercayaan Krama/warga setempat. "Keberadaan dana likuiditas LPD Kesimpar cukup banyak, kapanpun siap melayani penarikan uang," katanya. 


Nengah Puspa mengakui, Badan Pengawas LPD Kesimpar selalu proaktif melakukan pengawasan terhadap kinerja pengurus. Jika terjadi kredit macet, adapun beberapa hal yang dilakukan diantaranya, penjajakan oleh karyawan LPD ke nasabah bersangkutan. Bilamana tidak ada gubrisan dari yang bersangkutan, LPD tetap menjalankan surat peringatan pertama.


"Kemudian surat kedua adalah pemanggilan dan surat terakhir, nasabah bersangkutan akan dicari oleh Prajuru Desa dan badan pengawas. Kredit macet di LPD Kesimpar bukan hanya pekerjaan pengurus dan karyawan LPD juga merupakan pekerjaan badan pengawas/Prajuru Desa," ucap Nengah Puspa. 


Ia mengatakan, selaku pengurus LPD tetap berpatokan pada Perda dan yang penting alurnya benar. LPD Kesimpar menanamkan pola Ngayah dengan penggajian sesuai Perda. "Kami di LPD Adat Kesimpar terapkan sikap lurus dan tulus dalam pengelolaan LPD di masa pandemi," terangnya.


Saat ini aset LPD Kesimpar sebesar Rp 34 miliar dan tetap tumbuh positif di tengah pandemi Covid-19. Ia berharap, dengan pola kerja yang lurus dan Ngayah ini masyarakat akan semakin percaya menempatkan dananya di LPD dan memanfaatkan produk-produk keuangan di LPD Kesimpar. Seperti diketahui, Pemucuk LPD desa Adat Kesimpar merupakan pemucuk LPD termuda di Kabupaten Karangasem yang berusia 31 tahun.


Bendesa Adat Kesimpar, I Wayan Kari Subali, didampingi Anggota Badan  Pengawas LPD Kesimpar, I Nyoman Karta Sugiantara mengatakan, prinsip yang dijunjung oleh pengurus dan karyawan LPD nantinya diharapkan akan semakin meningkatkan kepercayaan Krama terhadap LPD. 


"Dengan pola pikir dan kerja yang Ngayah ini, kami harapkan masyarakat akan melihat ketulusan para karyawan dan pengurus LPD. Sehingga semakin tertarik menggunakan produk-produk keuangan yang ditawarkan LPD Kesimpar. Dengan demikian, ke depannya LPD Kesimpar akan tetap berjaya karena kepercayaan dari Krama," katanya. (Yes)


TAGS :

Komentar