Bendesa Desa Adat Se-Kecamatan Selat Tolak Sampradaya

  • 27 Mei 2021 00:00 WITA


Amlapura, BaliBanknews -
Bendesa Desa Adat se-Kecamatan Selat sepakat menolak keberadaan sampradaya khususnya di Kecamatan Selat,  Karangasem. Hal itu disampaikan Bendesa Alitan MDA Majelis Desa Adat  Kecamatan Selat, I Komang Sujana, S.A.g yang juga selaku Bendesa Desa Adat Duda kepada BaliBanknews,  Kamis (27/5/2021).


Sujana mengungkapkan,  meskipun di Kecamatan Selat belum ada pasraman sampradaya,  namun hampir dari 27 Desa Adat di Kecamatan Selat ada krama yang "terpapar" sampradaya.

Lebih jauh diungkapkannya,  berdasarkan paruman di MDA Selat pada waktu lalu dan sesuai dengan SKB MDA Provinsi Bali menolak sampradaya non dresta Bali.

"Kami sepakat menolak dan ajaran-ajaran Sampradaya agar bersih di Kecamatan Selat, "ucapnya.

Ia mengharapkan,  krama yang terpapar aliran sampradaya agar kembali ke dresta yang sudah dijalankan di Bali.

"Bendesa yang ada di Kecamatan Selat sepakat untuk turun dan mengedukasi krama yang terpapar sampradaya dengan cara santun dan bijaksana," ucapnya. 


Dengan adanya deklarasi bendesa se-Kecamatan Selat ini,  diharapkan dapat membentengi krama dari aliran aliran  sampradaya serta dapat merangkul kembali krama yang terpapar sampradaya agar kembali ke jalan sesuai dengan dresta Bali.( Yes)


TAGS :

Komentar