Ini Tangapan Prebekel Gulingan Terkait Berita Pengusiran Warga Tidak Mau di Vaksin

  • 29 Juli 2021 00:00 WITA

Mangupura, BaliBanknews -
Terkait pengusiran warga pendatang Romo Fery Wahyudi Satria Wibowo yang tinggal di Banjar Tengah Kaler, Desa Gulingan, Mengwi, Badung,Prebekel Gulingan, I Ketut Winarya, yang di dampingi, Ida Bagus Gangga, yang juga selaku Bendesa Adat Gulingan, Ir I Made Lantika selaku Sekdes Desa Gulingan Serta, I Made Giri Asta selaku Kelian Banjar Tengah Kaler  di temui BaliBanknews pada  Rabu,(28/7) memaparkan, bahwa Fery dikeluarkan dari Desa Gulingan karena tidak mau divaksin covid-19.

 Sebelumnya,desa Banjar Tengah Kaler dan Prebekel Desa Gulingan, Bhabinsa dan Bhabinkamtibmas sudah mendatangi tempat tinggal Fery agar Dirinya mau divaksin.
Terkait hal tersebut Dirinya meluruskan dan menegaskan kembali dengan ramainya informasi maupun berita di media sosial maupun dimuat disalah satu media koran,seolah-olah adanya pengusiran warga.Agar tidak sampai berkembangnya arah berita tidak jelas maka, meluruskan agar semua menjadi jelas.

Pelurusan ini juga merupakan petunjuk dari Forum Prebekel se-Kabupaten Badung serta petunjuk dari Forum Prebekel Bali.
"Apa yang kami ucapkan dan katakan bukan merupakan penyeimbangan berita.Akan tetapi, merupakan berita pelurusan terkait berita yang telah tersebar di media sosial.Yang akhirnya menimbulkan prediksi-prediksi,taksir-taksir yang tidak jelas.Atas pemebritaan yang seolah-olah Bapak Fery yang sebagai warga Gulingan telah diusir," paparnya.
Terkait berita dimuat kemarin disalah satu media cetak.Dalam hal ini kami tidak akan mempersoalkan apapun.Karena itu merupakan kebebasan Pers untuk berpendapat.

Akan tetapi, akhirnya ada akses yang timbul dari pada itu, sehinga ada masyarakat ada menilai negatif maupun positif.
"Sudah barang tentu kewajiban kami untuk meluruskan itu semuanya," cetusnya.
Karena jika dilihat Desa Gulingan merupakan Desa terbuka, bagi semua orang. Mulai dari, orang dalam maupun luar negeri atau ada  dari mana-mana.Sebagai desa Dinas, diatur oleh UU dan Desa Adat juga memiliki Perarem berkewajiban mengatur sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Kami tegaskan di Desa Gulingan merupakan desa terbuka untuk semua orang,"katanya.

Sedangkan terkait Bapak Fery, menurut laporan dari Kelian Banjar Dinas Tengah Kaler, bahwa Bapak Fery telah hadir di Desa Gulingan  kurun Waktu Bulan Maret 2020.Setelah di temukan pada Kelian Dinas Bapak Fery sama sekali tidak membawa surat apapun.
"Jika normal dalam perpindahan tentu telah membawa surat perpindahan tersebut.Akan tetapi,sampai bulan Juni kemarin, tidak dapat menunjukan identitas tersebut.Akan tetapi, Bapak Fery telah tinggal di wilayah lingkungan tengah Kaler Desa Gulingan pada Maret," sebutnya.
Selanjutnya ketika ada laporan dari Kelian Banjar Dinas ke Desa Gulingan bahwa akan diurus dengan kelengkapan KTP dan KK ke Kantor Desa.Akan tetapi, ada beberapa hal tidak memenuhi syarat.Yaitu, dipermohonan KTP biasanya ada nama,tempat lahir akan tetapi Agama dalam KTP tidak berisi.

"Selain itu, secara admintrasi kependudukan Dirinya tidak tercatat di wilayah Desa Gulingan.Selanjutnya dalam penangan Pandemi Pemerintah Desa melakukan tugas sesuai dengan aturan.Jika dilihat dari jumlah penduduk sangat banyak sekali," paparnya.
Kasus Bapak Fery akhirnya ada laporan dari Kelian Banjar Dinas.Bahwa salah satu warga yang belum terdaftar  tidak mua melakukan Vaksinasi.Selanjutnya kami dengan Tim mendatanginya selanjutnya terjadi dialog di kediamannya.

"Saat ditemui sebelumnya alasanya karena, sakit sesak, jadi saya meminta dengan hormat dengan melakukan pemeriksaan Dokter.Saat disana beliau menyampaikan membutuhkan pendampingan avokasi, akan tetapi akhirnya melunak untuk di carikan Dokter untuk Pemeriksaan," bebernya 

Tentu kewajiban kami tetap melakukan pendekatan.Akhirnya dua hari kemudian mendatangi ke rumah Bapak Fery Kelian adat Dinas Babim Kamtibmas tidak ada.Kemudian berikutnya Jero Bendesa Gulingan dengan perangkat lainya berhasil menemui Bapak Fery.Maka, dalam hal ini tentu kami ingin menginisiasi yang akhirnya kami melakukan rapat.
Akhirnya ada beberapa keputusan yang diambil berkaitan dengan kesehatan orang dan tidak ada kaitan degan surat yang kami keluarkan.Ini murni keberadaan Bapak Fery tanpa memiliki surat.Jika tidak mau Vaksin mohon keluar dan itu keputusanya ada.
"Hal tersebut dilakukan tentu demi amanya desa Gulingan dari penyakit tersebut," sebutnya.

Sedangkan jika dilihat dalam surat tersebut ditandatangani berempat,Prebekel, Desa Adat Babin Kamtibmas dalam upaya memberi warning kepada warga Desa Gulingan untuk bervaksin.Dalam perjalananya ada berita bahwa Dirinya diusir dari Banjar Tengah.Situasi tersebut akhirnya memicu adanya berita di Metsos simpang siur.
"Dalam hal ini kami ingin kembali meneegaskan tidak pernah ada surat dikeluarkan dan diterima oleh Bapak Fery dan terigiter untuk megeluarkan Bapak Fery akibat tidak tervaksin.Jika itu dipakai delik mohon ditunjukan.
Sembari Dirinya menambahkan, jika dilihat bahwasanya Bapak Fery menetap setahun lebih di Gulingan serta tidak terdata di Gulingan.( Yess)


TAGS :

Komentar