28 Tahun LPD Rendang, Berikan Kontribusi Nyata Ke Desa Pakraman

  • 27 Februari 2019 07:43 WITA
Karangasem, BaliBanknews-
 
Selama 28 tahun keberdaan LPD Rendang, telah banyak memberikan kontribusi yang begitu nyata ke Desa Pakraman maupun kepada krama. Di usianya yang ke 28 tahun, LPD Rendang diharapkan mampu mengambil peran lebih besar lagi dalam menunjang pembangunan di Pura Khayangan Tiga.
 
Demkian terungkap ketika Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) yang disertai HUT LPD Rendang yang ke 28, bertempat di Wantilan setempat, (26/2).
 
Pemucuk LPD Rendang, I Nyoman Sedana, menyampaikan, selama 28 tahun keberadaan LPD di Desa Pakraman telah banyak berkontribusi terutama dalam hal pembangunan fisik dan non fisik khusunya di Pura Khayangan Tidak. Dimomen HUT ini pihaknya ingin lebih mengambil lebih banyak peran sentral di Desa Pakraman, dan ini harus dilakukan karena tujuan didirikannya LPD adalah dari dan untuk masyarakat.
 
"Sehingga itu kita berikan, tentunya berkat dukungan dan kepercayaan masyarakat Rendang dan seluruh nasabah yang tetap setia memanfaatkan program - program unggulan di LPD," ujarnya.
 
Lebih lanjut Sedana menambahkan, dari perkembangan aset, dimana hingga akhir tahun 2018 aset meningkat mencpai Rp 72,3 miliar, ada peningakatan aset LPD sebesar 25 persen. Demikian juga dari perolehan laba LPD ditahun 2018, laba LPD naik menjadi Rp 2,3 miliar, meningkat sebesar 29,7 persen. Kemudian dana pembangunan yang diserahkan ke Desa Adat di tahun 2018 ini sebesar Rp 475 juta.
 
"Dana tersebut akan dipakai melanjutkan pembangunan di Desa Adat Rendang yang sepenuhnya menjadi hak Desa Adat dalam pengelolaanya,"imbuhnya.
 
Sementara itu, Bendesa Adat Rendang, I Komang Gama S.Pd., mengungkapkan, sangat bangga dan berterimaksih yang setinggi - tingginya atas kinerja semua pengurus LPD Rendang yang selama ini telah bahu membahu dalam ikut membesarkan LPD. Apalagi di Desa Adat sangat merasakan manfaat yang diberikan begitu besar terutama terkait menyokong pembangunan di Pura Khayangan Tiga, yang selama ini di dukung sepenuhnya dari LPD.
 
"Saya berharap kepada seluruh masyarakat dan juga nasabah LPD untuk tetap memberikan kepercayaan penuh pada LPD, dalam setiap transaksi sehingga kedepanya LPD semakin berkembang masyarakat semakin sejahtera," pungkasnya.
 
Sementara itu, koordinator LPLPD Kabupaten Karangasem, I Nyoman Sedana Ariana, SE, mengungkapkan, sangat menyambut baik dengan adanya LPJ LPD rendang tempat waktu. LPD Rendang masuk katagori peringkat 4 terbaik dari 190 LPD, khusus di Kabupaten Karangasem. Ada beberapa kriteria yang membuat LPD tetap ajeg, dukungan dari masyarakat kemudian tokoh - tokoh Desa Rendang kemudian dukungan dari Prajuru LPD sehingga bisa bekerja sesuai dengan Perda dan Pergub LPD. Jika ketiga pilar sudah dilakukan maka tidak akan ada lagi permasalah LPD.
 
"Sehingga prestasi serta kinerja yang luar bisa ini dpat terus dipertahankan, ini akan berimbas terhadap kepercayaan masyarakat terhadap LPD semakin meningkat,"ujarnya.
 
"Kemudian dari segi tingkat kesehatan di mana LPD Rendang dengan katagori sehat dengan nilai 97,4 persen," pungkasnya.
 
Kepala Dinas Koprasi dan UMKM Karangasem, yang di wakili Kasi LPD, I Nengah Sika, SE, mengukapkan, bahwa sesuai dengan Perda dan Pergub LPD tahun 2017, dimana LPD di setiap Desa wajib melaksanakan LPJ paling lambat Maret setiap tahunya. Untuk LPD Rendang sudah bisa melaksanakan LPJ tepat waktu.
 
"Jumlah LPD yang ada di Karangasem dimana ada 190 LPD yang tersebar di 8 Kecamatan, dan LPD Rendang menjadi LPD tebaik di Kecamatan Rendang,"ujarnya.(yes)
 

TAGS :

Komentar