PT. Jamkrida Bali Mandara Bersama BPR Hoki Serahkan Klaim Pada Ahli Waris

  • 21 Mei 2019 07:05 WITA
Denpasar, BaliBanknews-
 
PT. Jamkrida Bali Mandara bersama BPR Hoki Cabang Kerobokan kembali melaksnakan kewajibannya pada nasabah BPR yang meninggal dunia, dengan menyerahkan secara langsung pada nasbah selaku ahli waris sebesar Rp 50 juta.
 
I Putu Agus Indra Febriyana, selaku CGO PT Jamkrida Bali Mandara yang bertugas di Denpasar menyampaikan, bahwa pihaknya selaku perusahan daerah penjaminan kredit milik Provinsi Bali sangat berkomitmen menjaga kepercayaan yang di berikan BPR terutama BPR Hoki cabang Kerobokan. Dimana telah terjadi resiko atas kredit yang di salurkan oleh BPR tentunya penyerahan klaim pada nasabah sesuai dengan perjanjian kredit di BPR Hoki kepada nasabah..
 
Lebih lanjut Indra menambahkan, dengan diserahkan secara langsung kepada ahli waris, dirinya berharap para nasabah khusnya ahli waris bisa lebih tenang. Dalam pengurusan klaimnya hanya membutuhkan waktu 7 sampai 10 hari kerja klaim sudah dibayarkan langsung. Oleh kaena itu kecepatan pelayanan yang JBM berikan akan berimbas terhadap tingkat kepercayaan masyarakat dan juga nasbah BPR akan semakin meningkat. Hingga 17 Mei 2019 jumlah BPR yang sudah bekerjasama dengan JBM di Bali telah mencapai 93 BPR, dari 135 BPR. "Ini artinya sudah 85 persen BPR sudah mempercayakan penjaminan kreditnya pada JBM, kita berharap di tahun 2019 akan terus meningkat lagi. Kita akan terus memberikan pelayanan yang tebaik pada industri Perbankan Khusnya BPR,"pungkasnya.
 
Sementara itu, A A Dharmantara, selalu Kepala Cabang BPR Hoki Cabang Kerobokan, mengungkapkan, sangat mengapresiasi atas kecepatan pelayanan cepat dari klaim yang kita ajukan pada JBM. Ini diharapkan dapat terus lebih ditingkatkan dan dirinya juga mengucapkan terimkasih kepada nasabah BPR Hoki atas kepercayaanya selama ini dalam memanfaatkan program - program dari BPR Hoki.
 
"Kedepannya kita harapkan tetap memberikan kepercayaan dan kepada seluruh masyarakat dan juga nasbah mari tabung dana masyarakat di BPR Hoki Karen dananya aman serta di jamin LPS ( lembaga penjamin simpanan ),"ungkapnya.
 
Sementara itu, A A Raka Sardjana, selaku nasbah BPR Hoki, mengungkapkan, sangat bersyukur dan berterimakasih atas klaim yang sudah dirinya terima, bagi dirinya selaku keluarga pembayaran klaim ini sangat bermanfaat. "Karena utang kredit yang ada di BPR Hoki sudah lunas dan kedepanya kami akan tetap memanfaatkan program - program kredit yang ada di BPR Hoki,"ungkapnya.(Yes)
 

TAGS :

Komentar