LPD Susut Kaja Berikan Asuransi Kepada Pemangku Pura Khayangan Tiga

  • 23 Mei 2019 09:16 WITA
Bangli, BaliBanknews-
 
LPD Susut Kaja benar - benar memberikan asas manfaat terhadap kepada masyarakat, dengan memberikan asuransi jiwa serta kecelakaan kerja terhadap 12 orang Pemangku yang ngayah di Pura Khayangan Tiga.
 
Pemucuk LPD Susut Kaja, I Dewa Agung Karsika, ketika ditemui BaliBanknews beberapa waktu lalu, menyampaikan, bahwa pihaknya memberikan asuransi terhadap para Pemangku yang ngayah di Desa Adat, merupkan bentuk perhatian LPD terhadap Pamangku yang selama ini sudah tetap setia ngayah di Pura Khayangan Tiga serta ikut mendoakan LPD Susut Kaja tetap berkembang hingga saat ini.
 
"Untuk asuransi sendiri kita mempercyakan pada BPJS TK atau khusus Tengah Kerja dan untuk pembayaranya perbulannya kita di LPD yang membiayai,"ujarnya.
 
Karsika menambahkan, untuk BPJS sendiri jika terjadi resiko meninggal dunia ada dana pertanggungan sebesar Rp 24 juta, kepada setiap orang pemangku. Demikian juga jika terjadi kecelakaan kerja juga ada dana pertanggungan, diharapkan dengan adanya asuransi ini semua Pemangku yang berjumlah 12 orang dapat bermanfaat.
 
"Sehingga jika nanti terjadi resiko keluarga bisa lebih tenang, untuk itu kita berharap pada seluruh masyarakat Susut Kaja agar tetap memberikan kepercayaan kepada LPD dengan cara memanfaatkan program - program unggulan LPD," ujarnya.(yes)
 

TAGS :

Komentar