Kredit Bermasalah, LPD Datah Sita Tanah "Krama"

  • 22 November 2019 08:11 WITA
Karangasem, BaliBanknews-
 
Dewasa ini, di daerah Bali tidak hanya lembaga perbankan yang melakukan aktivitas menyalurkan kredit kepada masyarakat. Hampir setiap kesatuan masyarakat hukum adat desa pakraman di Bali mempunyai lembaga keuangan berbasis komunitas yang disebut Lembaga Perkreditran Desa (LPD).
 
Terlebih, Desa Pakraman sendiri adalah kesatuan masyarakat hukum adat teritorial di Bali yang bersifat sosial-religius yang berhak mengurus rumah tangganya sendiri. Eksistensi desa pakraman saat ini diatur berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 1 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2003.
 
Menurut Pemucuk LPD Datah, I Nyoman Putra Ariana, didampingi I Gede Surya Kusuma, selaku Bendesa Adat Datah, LPD yang dikelolanya hingga kini berkembang dengan baik. Namun, ada salah satu Krama (nasabah) yang tidak menunaikan kewajibannya, dengan kata lain bermasalah.
 
Katanya, sesuai dengan peraturan terbaru dan standar operasional prosedur (SOP) kerja LPD, pengurus, pegawai dan Krama diberikan mencari kredit di LPD. Ini didasarkan ada persyaratan administrasi dan memakai jaminan yang legal.
 
Katanya, sesuai dengan peraturan terbaru dan standar operasional prosedur (SOP) kerja LPD, pengurus, pegawai dan Krama diberikan mencari kredit di LPD. Ini didasarkan ada persyaratan administrasi dan memakai jaminan yang legal.
 
"Pengikatan jaminan yang obyeknya tanah dalam perjanjian utang piutang pada LPD Datah berupa proses eksekusi tanah hak milik yang dijadikan jaminan dalam perjanjian utang-piutang pada LPD Datah," katanya.
 
Ariana menjelaskan, persoalan ini akan tetap ditindaklanjuti dengan menyelesaikan dengan baik. "Selama pinjamannya belum lunas di LPD kami, tanahnya masih dalam pengawasan desa adat, ssekarang masih ada tahap negosiasi antara desa adat rngan yang bersangkutan," katanya.
 
Ariana menambahkan, pada intinya ini patut menjadi contoh terhadap nasabah LPD yang pinjam kredit harus mengembalikan kreditnya di LPD. Terlebih, tingkat kepercayaan serta partisipasi dalam memanfaatkan program - program yang ada di LPD Datah kian tinggi. Hal ini bisa dilihat dari aset LPD semakin meningkat, yakni hingga lebih dari Rp 7 miliar.
 
Lebih lanjut Ariana menyampaikan, bahwa LPD Datah sendiri dalam perjalanannya sempat stagnan hingga 10 tahun lebih, baru melalui kepengurusan baru LPD dihidupkan kembali dengan modal donasi dari desa adat sebesar Rp 10 juta. "Sampai saat ini, terus tumbuh secara positif," imbuhnya.
Sementara itu, I Gede Surya Kusuma, selaku Bendesa Adat Datah, mengungkapkan sangat mengapresiasi positif pada seluruh pengurus LPD yang sudah bisa memajukan LPD. "Kontribusi LPD sangat kami rasakan dan salah satu yang rutin di setiap tahunnya adalah dana pembangunan serta Punia di setiap ada piodalan di Pura Khayangan Tiga," katanya.
 
Katanya, dengan adanya penyitaan tanah oleh Desa Adat Datah ini, ke dapannya agar Krama desa adat Datah lebih rajin dalam menunaikan kewajiban kreditnya dan yang lebih penting lagi pada seluruh masyarakat Datah untuk tidak ragu - ragu lagi dalam menggunakan dana di LPD Datah.
 
 "Saya selaku Bendesa Adat akan tetap mendukung penuh setiap kebijakan LPD demi kemajuan LPD Datah," pungkasnya. (Yes)
 
 

TAGS :

Komentar