Indonesia Negara Hukum, Pembakar Bendera PDI Perjuangan Kami Proses Hukum

  • 28 Juni 2020 16:00 WITA
-

Gianyar, BaliBanknews-


PDI Perjuangan sangat menyesalkan aksi provokasi yang dilakukan dengan membakar bendera Partai. "PDI Perjuangan ini Partai Militan, kami punya kekuatan grass-roots, di Bali kami memiliki 1.309.016 pemilih (55,07%), di Gianyar kami memiliki 193.923 pemilih dan kekuatan ini kami dedikasikan sepenuhnya bagi kepentingan bangsa dan negara," ucap Ketua DPC PDI Perjuangan Gianyar I Made Mahayastra, SST.Par., MAP saat menyampaikan aspirasi dan dukungan memproses hukum terkait kasus pembakaran bendera partai bersama pengurus PAC di Polres Gianyar, Senin (29/6/2020).


Meskipun ada pihak yang sengaja memancing di air keruh, termasuk aksi provokasi dengan membakar bendera partai, fraksi PDI Perjuangan percaya rakyat tidak akan mudah terprovokasi. 

Seluruh kekuatan partai baik pusat maupun daerah saat ini fokus pada bantuan rakyat di dalam melawan pandemi Covid-19.  


"Presiden, Wapres dan seluruh kabinet didukung oleh kader PDI Perjuangan yang terdiri dari 128 anggota DPR RI, 18 Ketua DPRD, 416 anggota DPRD Provinsi, 3232 anggota DPRD Kabupaten/Kota dan 237 kepala daerah dan wakil kepala daerah serta 1,43 juta pengurus partai, menyatu dengan rakyat, memerangi Covid-19 dengan seluruh dampaknya secara sosial dan ekonomi. Itulah skala prioritas kita bersama," jelasnya yang juga Bupati Gianyar ini. 


Bagi mereka yang telah membakar bendera partai, Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri telah memberi perintah tegas untuk merapatkan barisan dan menempuh jalur hukum, memperkuat persatuan dengan rakyat, karena rakyatlah cakrawati Partai.  "Jalan hukum inilah yang dilakukan oleh PDI pada tahun 1996, ketika pemerintahan yang otorite mematikan demokrasi," katanya. 


"Menindaklanjuti perintah Ketua Umum PDI Perjuangan, melalui DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali, maka kami DPC PDI Perjuangan Kabupaten Gianyar menempuh jalur hukum dengan melakukan pengaduan kepada Kapolres Gianyar atas pembakaran Bendera PDI Perjuangan yang terjadi di Jakarta agar tidak terulang pada daerah - daerah lain terutama di Kabupaten Gianyar," tegas Mahayastra. 


Hal ini mengingat bahwa Indonesia Negara Hukum, pembakar Bendera PDI Perjuangan kami proses hukum. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan adalah partai yang sah dan dibangun melalui sejarah panjang serta berakar kuat pada sejarah perjuangan Kemerdekaan Indonesia, melalui Partai Nasional Indonesia yang didirikan oleh Bung Karno pada tanggal 4 Juli 1927. 


PDI Perjuangan juga memiliki sejarah panjang di dalam memperjuangkan hak demokrasi rakyat, meskipun membawa konsekuensi diintervensi, dipecah belah, dan puncaknya penyerangan kantor DPP Partai pada tanggal 27 Juli 1996. 


Meskipun demikian dalam perjalanannya, PDI Perjuangan tetap dan selalu akan menempuh jalan hukum. PDI Perjuangan akan terus mengobarkan perjuangan bagi dedikasi partai untuk rakyat, bangsa, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia. 


Ditegaskan bahwa PDI Perjuangan tidak pernah memiliki keinginan untuk memecah belah bangsa. "Sebab kita adalah pengikut Bung Karno yang menempatkan Pancasila sebagai suluh perjuangan bangsa," tegasnya. (Yes)


TAGS :

Komentar