Bank Indonesia Bekerja Sama dengan Bank BPD Bali Menerapkan Pembayaran Melalui QRIS

  • 21 Juli 2020 16:00 WITA
-

Jembrana, Balibanknews-

Dihadiri Wakil Gubernur Bali, Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati, Bupati Jembrana, I Putu Artha, SE, Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali, Trisno Nugroho, Anggota DPR RI Rai Wirajaya, Dirut Bank BPD Bali, I Nyoman Sudharma, SH, Mh, penerapan transaksi pembayaran berbasis digital dengan menggunakan QRIS diresmikan di Desa Wisata Blimbingsari, Jembrana, Rabu (22/07/2020). 


Wakil Gubernur Bali pun meninjau kesiapan Desa Wisata Blimbing Sari. "Kegiatan ini menjadi satu rangkaian kegiatan dengan Road to Penerapan Tatanan Kehidupan Bali Era Baru yang telah dilakukan sejak Kamis tanggal 9 Juli 2020 di beberapa wilayah Provinsi Bali," katanya.


Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali, Trisno Nugroho mengatakan, penerapan transaksi pembayaran berbasis digital dengan menggunakan QRIS telah dilakukan di Kota Denpasar, Kabupaten Karangasem, Kabupaten Buleleng, Kabupaten Tabanan dan di Kabupaten Badung.


Bank Indonesia bekerja sama dengan Bank BPD Bali dan pengelola serta Pemerintah Kabupaten Jembrana mempersiapkan Desa Wisata Blimbing Sari sebagai salah satu desa wisata yang telah berhasil dalam menerapkan Tatanan Kehidupan Era Baru yang memperhatikan protokol kesehatan seperti penggunaan masker/faceshield, penyediaan cuci tangan dan jaga jarak.  Selain itu, Desa Wisata Blimbing Sari juga telah menerapkan metode transaksi pembayaran dengan berbasis Digital menggunakan QRIS.  


Desa Wisata Blimbing Sari dipilih sebagai perwakilan desa wisata yang dikelola oleh desa adat yang dinilai telah siap menerapkan Protokol Kehidupan Bali Era Baru termasuk digitalisasi dalam transaksi pembayaran sesuai SE Gubernur Bali No. 3355 Tahun 2020. Dalam tatanan kehidupan era baru, digitalisasi merupakan suatu keniscayaan dan wajib diimplementasikan di semua bidang kehidupan termasuk sektor pariwisata yang saat ini menjadi tulang punggung perekonomian Bali.


Dalam mendukung digitalisasi, Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) menjadi salah satu solusi alat pembayaran digital yang cepat, mudah, murah, dan aman serta dapat diaplikasikan di semua sektor dengan skala usaha mikro hingga besar. Selain itu, QRIS sebagai instrumen pembayaran juga menjadi solusi untuk membangkitkan sektor pariwisata dan ekosistem pendukungnya dalam tatanan kehidupan era baru karena mendukung faktor clean, health dan safety yang meminimalkan kontak fisik dalam bertransaksi. 


Adapun digitalisasi berbasis QRIS di Desa Wisata Blimbingsari telah diterapkan untuk pembayaran mulai dari bumdes, home stay, waterboom, panti asuhan sampai dengan donasi untuk persembahan di Gereja tertua di Bali. 


Bupati Jembrana berharap tahapan kegiatan ini akan mampu memulihkan pariwisata dan perekonomian masyarakat di Jembrana khususnya dan di Bali umumnya. Kepala Bank BPD Bali Cabang Negara, Ida Bagus Made Surawan, S.Pi berharap dengan diresmikannya Desa Wisata Blimbing Sari menerapkan metode transaksi pembayaran menggunakan QRIS akan meningkatkan transaksi digital di kabupaten setempat. (Yes)

​​​​​​


TAGS :

Komentar