Kembangkan UMKM di masa Pandemi  BI Gandeng Jamkrida Bali melaksanakan FGD

  • 05 November 2020 00:00 WITA


 

Denpasar, balibanknews.com

Bank Indonesia (BI) bersama PT Jamkrida Bali Mandara (PT JBM) melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) membahas Peran Jamkrida Bali dalam Penjaminan Kredit UMKM selama pandemi COVID-19. FGD ini telah dilaksanakan secara daring melalui platform Zoom Meeting pada Kamis, (5/11/2020). 

FGD ini dihadiri oleh M. Setyawan Santoso (Deputi Direktur), Rahmad Hadi Nugroho (Asisten Direktur), Christina Irawadi (Manajer), Riyan Hidayat (Asisten Manajer), Erinda Septyaningrum (Asisten Manajer) dari BI dan sebagai narasumber I Ketut Widiana Karya, SE., MBA dari PT JBM dengan tema 
Peran Jamkrida Bali Dalam Penjaminan Kredit UMKM Selama Pandemi COVID-19.D DirekturUtama PT Jamkrida Bali I Ketut Widiana Karya, SE., MBA  mengungkapkan PT JBM berperan aktif menjalankan misinya untuk menumbuhkembangkan UMKM.  Di masa pandemi turut serta mendukung program pemerintah dalam Penguatan Ekonomi Nasional (PEN), PT JBM mengeluarkan kebijakan restrukturisasi penjaminan kepada sektor produktif yang terdampak COVID-19 sebagai tindaklanjut Peraturan OJK nomor : 11/POJK.03/2020 tentang Stimulus Perekonomian Nasional sebagai Kebijakan Countercyclical  Dampak Penyebaran Coronavirus Desease 2019. 

Saat ini PT JBM ditambahkan I Ketut Widiana Karya, SE., MBA telah menjalin kerjasama dengan 53 kantor BPD Bali, 106 BPR, 269 LPD, 188 Koperasi, 28 BUMDES, 1 LPDB, serta 3 Kantor Modal Ventura. Memberikan penjaminan kepada lebih dari 294.944 terjamin dengan nilai penjaminan Rp 13,8 Triliun. 

“Dengan Potensi UMKM dan Industri Jasa Keuangan di Bali yang terus tumbuh PT JBM berkomitmen menjalankan misinya menjadi Agent Development dalam menjembatani UMKM feasible yang kekurangan agunan dalam mengakses kredit di Industri Jasa Keuangan” pungkasnya. [Ril]


TAGS :

Komentar