LPD Gencarkan Kredit di Sektor Pertanian

  • 01 Desember 2020 00:00 WITA

 

 

Tabanan, BaliBanknews

Pandemi Covid-19 membuat semua sektor terdampak. Namun ada satu sektor hingga saat ini masih tetap kuat serta masih mampu bertahan di masa Covid-19 yaitu sektor pertanian. Hadirnya lembaga milik desa adat harus mampu mengambil peran dalam membangkitkan semua sektor di masa pandemi ini. 


Seperti yang dilakukan Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Subamia yang berada di Kabupaten Tabanan kembali membuat terobosan dan juga inovasi di masa pandemi. Pemucuk LPD Adat Subamia, Ida Bagus Kade Surya Putra ketika ditemui BaliBanknews pada Selasa, (01/12/2020) menyampaikan di awal tahun 2021 nanti akan meluncurkan kredit khusus bagi para petani Desa Subamia.


Selama ini para petani di desa adat setempat terkendala sistem tengkulak yang membuat para petani merasa tidak bisa berkembang. Pihaknya di LPD Adat Subamia mengedepankan keterbukaan dan transparansi.


Dari segi pergerakan laba LPD Subamia tercatat hingga November ini Rp 460 juta. Namun dari rencana kerja laba ditargetkan Rp 440 juta. Ia memperkirakan pada akhir Desember 2020 pencapaian laba hingga Rp 464 juta. 


Ida Bagus Kade menyebutkan aset LPD Subamia hingga November 2020 sudah mencapai Rp 15,5 miliar dengan target aset Rp 15,5 miliar. "Tentunya ini semua bisa kita capai berkat dukungan dan juga partisipasi Krama Subamia dan yang lebih penting adanya peran Badan Pengawas LPD dan juga bendesa adat," beber Ida Bagus Kade.


Pasalnya yang selama ini pihak LPD setempat telah banyak dibantu Badan Pengawas LPD dan juga bendesa adat terutama dalam hal prinsip keterbukaan. "Serta transparansi dalam hal pengawasan di LPD sangat kita terapkan di LPD Subamia. Dalam hal pengawasan kita LPD amat konsisten dan astungkara berkat dukungan badan pengawas hingga saat ini LPD Subamia tetap dipercaya Krama/warga," katanya.


Lebih lanjut dia memaparkan untuk 

kredit khusus bagi para petani Desa Subamia adalah program dalam hal membantu para petani yang akan diluncurkan pada Februari 2021 mendatang dengan metode pembiayaan terhadap subak. "Kredit pertanian masyarakat Subamia tidak beruapa uang. Kredit ini dalam 4 bulan atau 1 kali panen. Misalnya dalam satu keluarga petani terdiri dari suami, istri dan anak dalam sebulan memerlukan kebutuhan beberapa kilogram beras. Maka kita ambilkan beras di pabrik dan kita LPD yang membayar. Di sini ada pabrik beras. Petani mengambil beras di sana nanti pabrik yang nyetor tagihan biaya beras yang diambil petani ke LPD. Kemudian kami yang transfer ke rekening pabrik. LPD menanggung biaya pemeliharaan dan pengolahan lahan sawah 11 hektare. Itu rencana kita," paparnya.


Ia menghitung, dari luas tersebut akan mampu menghasilkan panen normal sebesar Rp 10 juta harga jual gabah per 50 are. Begitupun dana yang diperlukan oleh petani hingga masa panen mencapai Rp 5,5 juta (pinjaman dari LPD Subamia). "Kemudian petani akan mengembalikan Rp 6 juta ke LPD. Sehingga petani akan dapat Rp 4 juta. Apa tidak tergiur dengan sistem ini," katanya. 


Bendesa Adat Subamia, I Made Sridana, S.Ag, M.Pd dan Badan Pengawas LPD Subamia, I Nyoman Astawa mengaku mendukung upaya LPD dalam membantu Krama setempat dalam mengembangkan perekonomian masyarakat. "Apapun program LPD, kami di desa adat tetap mendukung untuk kepentingan Krama," katanya. [Yes]


TAGS :

Komentar