Setelah Mati Suri 4 LPD di Karangasem Kini Mulai Bangkit

  • 02 April 2021 00:00 WITA

Amlapura, BaliBanknews -
Di Kabupaten Karangasem pada tahun 2020 dan 2021 ini terdapat 4 Lembaga Perkreditan Desa (LPD) yang beroperasional kembali setelah sekian lama tidak aktif. Adapun LPD tersebut di antaranya LPD Geriana kauh  di Kecamatan Selat , LPD Taman Darma  di Kecamatan Selat , LPD Desa adat Ancut  di Kecamatan Selat , serta  LPD Desa Adat Badeg Kelodan di Kecamatan Selat, 

 

Saat ini jumlah  seluruh LPD yang ada di Karangasem sebanyak 199 LPD dan yang beroperasi sebanyak 166 LPd dan hanya 24 LPD yang tidak beroperasi dengan pembekuan  aset LPd  tahun buku 2020 tercatat Rp 1,6 triliun, sedangkan tahun 2019 lalu hanya Rp 1,5 triliun sedangkan Perolehan laba tahun 2020 Rp 34  miliar, jika di bandingkan  tahun 2019 memang ada penurunan kerena wabah global Pandemi Covid-19 yang masih melanda Bali dan Karangasem khususnya. Demikian dipaparkan  Koordinator LPLPD Kabupaten Karangasem,  I Nyoman Sedana Ariana,S,E, kepada Balibanknews, beberapa waktu lalu.


Ia mengatakan, keputusan mengaktifkan kembali LPD yang sempat mati suri ini adalah komitmen dari desa adat, kemudian LPLPD Karangasem memberikan pembinaan. Dikatakannya faktor dari dalam atau intern yaitu karena kredit macet menyebabkan LPD ini lama tidak aktif.

"Kebanyakan karena kredit macet dan tidak diurus sehingga menurunkan tingkat kepercayaan Krama/warga," katanya.


Disampaikan Ariana , untuk empat  LPD yang hidup kembali ini, LPLPD Karangasem berperan sebagai motivator dan memberikan pembinaan teknis serta pendampingan. LPD yang bangkit ini diberikan dana perlindungan senilai Rp 20 juta hingga Rp 50 juta dan harus ada permohonan dari bendesa adat, membuat pernyataan bahwa nasabah lama tidak menarik uangnya sebelum LPD dinyatakan sehat.


 "Kalau sudah diverifikasi tidak sampai 1 bulan sudah cair. Dana perlindungan ini untuk penyehatan LPD sebagai dana pendamping. Sehingga ada motivasi dari Krama untuk menabung kembali," jelasnya.


Kata dia, pengurus diminta untuk berinovasi dalam hal menggali dana pihak ketiga dan tidak melakukan pelanggaran. Secara umum di masa pandemi ini LPD di Kabupaten Karangasem aset mengalami peningkatan namun laba menurun. Jumlah LPD di Tabanan saat ini mencapai 199 unit. 


Ariana  berharap kepada LPD di Karangasem jika mengalami permasalahan dengan debitur agar tetap melakukan komunikasi, memberikan kemudahan, keringanan menjaga likuiditas LPD dan kemampuan membayarkan kewajibannya kepada pihak ketiga guna menjaga kepercayaan. "Jika perlu restrukturisasi, lakukanlah. Ikuti aturan main yang ada jangan menyimpang," tegas Ariana. (Yes)


TAGS :

Komentar