LPD Adat Sibang Kaja Biayai Upakara di Desa Adat Sejak 2015, Krama Bebas dari Urunan

  • 17 April 2021 00:00 WITA

Mangupura, BaliBanknews -
Setiap menjelang hari raya keagamaan, Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Adat Sibang Kaja Kabupaten Badung ini menyiapkan dana likuiditas sebesar 30%. Hal ini guna memudahkan masyarakat yang memerlukan uang tunai untuk biaya hari raya. 


Selain itu juga dengan tingginya ketersediaan dana likuiditas akan meningkatkan kepercayaan Krama/warga desa adat terhadap LPD. Bendesa Adat Sibang Kaja, I Made Ciriartha, S.Ag, didampingi I Nyoman Sujana, I Putu Putra, dan I Made Suparta selaku Anggota Badan Pengawas LPD Sibang Kaja ketika ditemui BaliBanknews pada Sabtu (17/4/2021) di kantor LPD setempat mengatakan penyiapan dana likuiditas memang sangat penting dalam menumbuhkan keyakinan warga terhadap lembaga keuangan milik desa adat ini. "Agar masyarakat menarik dana tabungan di LPD tetap tersedia," ucapnya.


Selain menjaga dana likuiditas, LPD Desa  Adat Sibang Kaja membantu dengan mendanai setiap Piodalan atau upakara di Pura Kayangan Tiga maupun kegiatan di desa adat. Di mana total sebanyak 6 Pura  serta satu upacara penyepian yang di biayai dari LPd  Sehingga Krama tidak mengeluarkan iuran di masa pandemi ini. "Dengan demikian Krama dapat hak-haknya dari LPD. Bantuan biaya yang dikeluarkan LPD untuk setiap kegiatan di desa adat dapat membantu Krama untuk fokus memenuhi kewajibannya ke LPD," kata Made Ciriartha. 


Kata dia, sekitar Rp 55 juta LPD siapkan setiap ada upacara di pura kayangan tiga  atau  mengeluarkan dana untuk setiap kegiatan upakara di mana setahun total dana yang LPd siapkan sebesar Rp 250 juta . "Jika dana yang diberikan LPD ini masih  kurang untuk membiayai upakara maka ditambahkan oleh desa adat melalui dana 20% dari keuntungan LPD untuk pembangunan desa adat," imbuhnya. 


Made Ciriartha menuturkan hal ini sudah dilakukan LPD sejak 2015 lalu, dengan kontribusi tersebut Krama tidak mengeluarkan dana iuran. "Inilah kontribusi LPD yang dirasakan Krama. Kontribusi ini sangat meringankan beban Krama Sibang Kaja  di masa pandemi sekarang," terang Made Ciriartha. 


Pemucuk LPD Adat Sibang Kaja, I Made Sudana, SH mengatakan berkaitan dengan penyaluran kredit, LPD tetap melibatkan rekomendasi dari  Kelian Banjar Adat maupun Badan Pengawas LPD Sibang Kaja. Sebelum ada rekomendasi tersebut pihaknya belum mengeluarkan kredit yang diajukan Krama dan astungkara hingga saat ini masyarakat Sibang Kaja masih taat ucapnya.


"Apapun masalahnya harus segera diselesaikan jangan ditunda-tunda dengan sistem yang ada, dlam arti keterlibatan badan pengawas LPd yang aktip  tetap menggunakan prosedur. Saya selaku pengurus LPD merasa terbantu dengan adanya Badan Pengawas LPD  Desa Adat Sibang Kaja, untuk itu kita berharap pada seluruh masyarakat sibang Kaja agar dimasa pandemi selalu mentaati Prokes serta jika memiliki kewajiban di LPd harus tetap di taati dan kita LPd akan tetap memberikan kemudahan dlam pembayaran " Pungkasnya. (Yes)


TAGS :

Komentar