31 Tahun LPD Desa Adat Sengkidu, Utamakan Kesejahteraan Krama

  • 08 Mei 2021 00:00 WITA

Amlapura, BaliBanknews -
LPD Desa adat  Sengkidu, di kecamatan Manggis  Karangasem menggelar perayaan HUT ke 31 Tahun, Sabtu (8/5). Perayaan sangat sederhana mematuhi pelaksanaan protokol kesehatan sangat ketat saat pandemi Covid-19. 

Perayaan diawali dengan persembahyangan bersama krama desa, dilanjutkan dengan pembagian rasa peduli kasih berupa 10 kg beras masing-masing kepada 318 krama pengayah.

"Mohon doa dan dukungan seluruh krama, agar LPD tetap dapat andil dalam kesejahteraan masyarakat," pinta  Bendesa Desa adat Sengkidu, Jro Mangku I Nyoman Wage, SH,  yang juga selaku ketua badan Pengawas LPD yang juga di dampingi   Pemucuk LPD Desa adat Sengkidu, I  Nengah  Widia dalam paparannya. Lebih lanjut  Wage  menekankan agar seluruh krama memanfaatkan jasa LPD dan tetap berkomitmen dalam melaksanakan kewajiban serta mematuhi aturan aturan  LPD, termasuk juga awig-awig Desa Adat sebagai payung dalam pengelolaan LPD.

"LPD Sengkidu dalam usianya yang ke 31 tahun kita  lebih cendrung memberikan asas manfaat kepada krama di saat Pendemi. Berupa pembagian beras masing-masing 10 Kg untuk 318 KK pengarep," jelasnya. Pembagian beras pertimbangannya agar dapat membantu krama dalam situasi sulit.

"Dana sosial kita pakai. Selama pandemi sudah 2 kali kita berikan coma yang pertama pada tahun 2020  dalam bentuk Sembako  pembagian," jelasnya. 

Selain beras, LPD juga memberikan bantuan pembelian pakaian untuk krama istri dan Lanang secara bergiliran kita berikan. Tunjangan Hari Raya (THR) setiap Ngusaba di pura kayangan tiga  dan dana duka. Setiap Krama meninggal dunia , LPD tetap mengutamakan kesejahteraan nasabah karena masyarakat Sengkidu antusias menjadikan LPD sebagai pengelola keuangan yang baik. "Dominan nasabah kita adalah pedagang, meski pandemi mereka tetap berjualan. Tetap aktif menabung. Bagi yang kredit kurang lancar, kami lakukan pembinaan," jelasnya. 

Kemudahan lain yang diberikan LPD  yakni memberikan keringanan kreditur membayar bunga saja setiap bulan. "Mudah-mudahan LPD tetap lancar sepanjang jaman. Kesejahteraan masyarakat yang utama," jelasnya. Nominalnya THR yang diberikan sekitar Rp 300.000 per KK dari LPd untuk krama  Pengarep di tambah juga dari THR dari usaha usaha yang ada di desa adat juga ikut andil berikan Sebesar Rp 300.000 Di samping itu, LPD Sengkidu juga memback up sepenuhnya biaya Ngaben Massal. Sehingga krama tidak membayar sepeserpun alias gratis. "Ngaben masalah gratis, 5 tahun sekali. Nilainya diatas Rp 200 sampai Rp 400 juta kita siapkan," imbuhnya. Kepada setiap krama yang meninggal, juga diberikan dana duka senilai Rp 1,2 juta. "Syaratnya ngubur di desa adat Sengkidu, mengikuti awig-awig dresta desa Adat Sengkidu. Khusus krama desa adat," pungkasnya (yes)


TAGS :

Komentar