MDA Karangasem Dukung Penuh Kebijakan Program Kerja Gubernur Bali

  • 21 Juni 2021 00:00 WITA

Amlapura, BaliBanknews -
Majelis Desa Adat (MDA) Kabupaten Karangasem mendukung segala kebijakan Gubernur Bali,  I Wayan Koster. Demikian diungkapkan Bandesa Madya MDA Kabupaten Karangasem, I Ketut Alit Suardana didampingi  Panyarikan Madya I Gede Eka Primawata serta hadir pula Wayan  Surya Kusuma selaku Maanggala Pokja Hukum dan Wicara Adat MDA Kabupaten Karangasem serta I Wayan Sutama Selaku Pokja Kelembagaan SDM Balikbang, Senin (21/6/2021).di kantor MDA Kabupaten Karangasem.

Suardana mengatakan, dengan disahkannya Peraturan Daerah No. 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat di Bali, sudah dua tahun berjalan, MDA Karangasem ingin instrumen Hukum  tersebut diwujud nyatakan, sehingga  190 Desa Adat  di Kabupaten Karangasem, Panca Angga MDA Kabupaten Karangasem,  serta Tri Angga 8 MDA Kecamatan se-Kabupaten Karangasem sudah jelas berkomitmen bagaimana pihaknya bersatu padu,  bergotong royong,bekerja bersama sama untuk mensukseskan program kerja daripada Nangun Sad Kerthi Loka Bali Gubernur Bali Bapak Wayan Koster.

"Salah satu bentuknya,   pertama kali kami telah melakukan diklat peningkatan kapasitas prajuru desa,  panitia pemilihan dalam tata cara ngadengang bendesa atau sebutan lain dan Prajuru Desa lain ya dalam 3 Angkatan," ucapnya. 

Lebih jauh dikatakannya, . dii bulan Mei 2021 bertempat di Sabha Senopati Kuturan  lantai dua Kantor MDA Kabupaten Karangasem,Jln Ngurah Rai No.77 Amlapura juga sedang berlangsung diklat peningkatan kapasitas Prajuru Desa Adat dan staf Administrasi Desa Adat,dengan Materi Penguatan Desa Adat,Awig Awig Desa,Parararem Desa dan Peraturan lain Desa Adat,Prinsip - prinsip Musyawarah Mufakat yang  memasuki angkatan kedelapan.

 Peningkatan kapasitas Prajuru Desa Adat dalam hal ini Bandesa atau Kelian Desa, Panyarikan Desa,  Patengen Desa dan staf administrasi yang diikuti kurang lebih 795 orang.

"Kegiatan ini dilaksanakan dari Tanggal 15 Juni sampai 5 Juli 2021. Dan anggarannya itu bergotong royong. 190 Desa Adat medana punia.  Untuk mengembalikan spirit bergotong royong, yang dalam Era saat ini mulai memudar" ucapnya. 

Bahkan MDA Kabupaten Karangasem Era Baru saat ini,  diakui Suardana seluruh Peserta Diklat yang mengikuti secara penuh memperolah sertifikat setelah mengikuti  diklat ini.

Dengan demikian para  peserta sangat layak memiliki kapasitas sebagai Pangayah di Desa Adat. Ide dan gagasan terselenggaranya kegiatan tersebut mendapat apresiasi dari Majelis Desa Adat Provinsi Bali dan Dinas Penajuan Masyarakat Adat (PMA) dan diakui kegiatan tersebut yang dilakukan MDA Karangasem satu-satunya atau pertama kalinya di MDA 9 Kabupaten/Kota.


Diungkapkannya,  peningkatan kapasitas ini tidak hanya sebatas di prajuru desa adat saja,  namun juga akan dilanjutkan dengan diklat untuk Saba Deda Adat, Kertha Desa Adat, Pecalang,  yowana, pemangku, peningkatan kapasitas prajuru banjar adat, dan lainnya. 

Sehingga kedepan diharapkan Nangun Sad Kerthi Loka Bali khususnya Jana Kertih( penyucian manusia ) dalam lima tahun ini bisa terwujud dan mampu melahirkan  sujana-sujana Desa Adat di Kabupaten Karangasem. 

"Penyucian manusia atau peningkatan SDM  juga linier sesuai dengan sila kedua  Piagam Silayukti dimana Desa Adat merupakan warisan adiluhung yang merupakan benteng utama di Bali sehingga peningkatan SDM itu mutlak dilakukan," imbuhnya. 

Lebih jauh diungkapkannya,  dengan telah dilakukannya diklat tersebut,kapasitas dan kemampuan SDM Desa Adat lebih  baik dalam tata kelola pemerintahan Desa Adat,Tata Kelola administari dan ekonomi desa adat.

"Kami mengapresiasi Gubernur Bali,  sehingga gedung MDA Karangasem bisa cepat terwujud dan bisa digunakan untuk kemajuan  190 Desa Adat khususnya di Karangasem," pungkasnya.( Yes)


TAGS :

Komentar