Sebagai Benteng, LPD Desa Adat Sidembunut Dukung Penuh Penerapan Pararem

  • 05 Juli 2021 00:00 WITA

Bangli, BaliBanknews -
Untuk membentengi dan melindungi serta memperkuat eksistensi LPD, LPD Desa Adat Sidembunut yang ada di kecamatan Bangli  mendukung penuh diterapkannya pararem tentang LPD.

Hal itu disampaikan, I Nengah Suara yang juga Prajuru Desa Adat Sidembunut dan juga selaku anggota badan pengawas LPD Sidembunut ketika ditemui BaliBanknews, Senin (5/7/2021) dikantor LPD setempat.

Suara mengungkapkan, pihaknya sangat setuju sekali adanya pararem LPD, karena LPD merupakan milik masyarakat atau krama. Sehingga pararem menjadi regulasi penting bagi LPD. 

"Ini sangat penting sekali. Pararem itulah kekuatan aturan kita, sehingga prinsip-prinsip kepemilikan LPD oleh masyarakat itu sendiri lebih jelas dan harus didukung," ucapnya.

Ia lebih jauh mengungkapkan, tidak mungkin LPD dimiliki jika aturannya tidak ada meskipun tidak ada kemungkinan ke sana. Karena LPD kita miliki maka diatur melalui yang namanya pararem antara lainnya.

"Pararem kita anggap sebagai peraturan atau penerapan aturan yang lebih memperkuat keberadaan LPD di masyaralat karena masyarakat adalah pemilik LPD itu sendiri," ucapnya.

Suara mengatakan, dengan adanya pararem masyarakat akan bertindak dan mengakses serta memelihara LPD lebih baik lagi. Karena pararem pada prinsipnya bukan memberi sanksi kepada masyarakat namun memberikan edukasi sehingga saling mendukung dan saling memberi manfaat. 

Lebih jauh dikatakannya, proses pembentukan pararem masih dalam proses baga, masih mencari model pararem yang bagaimana akan dibuat yang cocok dengan LPD Sidembunut. Itu nanti tergantung sekali dari baga ini, karena sudah diberikan kepada bendesa.

"Saya memberikan waktu silahkan di godok, apa yang kurang dan apa yang lebih terkait dengan potensi desa kita termasuk LPD. Nanti setelah didiskusikan oleh bage pawongan. Hasil diskusi itu nantinya diparipurnakan," ujarnya.

Suara menambahkan, sebagai pengawas pararem itu juga sangat penting. Sangat relevan untuk memperkuat dan mengamankan LPD sehingga kemanfaatan LPD bagi masyarakat terus berjalan berkesinambungan.

"Baik di internal LPD maupun masyarakat saling memberi manfaat dan memperkuat. Sesuai prinsip dasarnya LPD wajib dibesarkan untuk kesejahteraan masyarakat dan pembangunan di desa adat," ucapnya.

Lebih jauh ditambahkannya, masyarakat harus mengikuti aturan yang tertuang dalam pararem. Pembesaran LPD dari masyarakat, kedua pararem secara internal harus tunduk kepada pararem sehingga tidak ada rongrongan dari internal. 

"Pararem sebagai payung bagi LPD untuk.bekerja tidak ragu-ragu dan dijamin oleh pararem. Saya harapkan dengan terus secara dinamis memperkuat LPD melalui pararem LPD semakin eksis kedepan. Eksistensi ini yang kita inginkan dan harus menjadi lebih baik LPD Sidembunut," pungkasnya sembari menambahkan hadirnya LPD sudah dirasakan manfaatkan bagi krama. Bahkan LPD Sidembunut terus melakukan sosialisasi untuk memanfaatkan produk-produk LPD. (yes)


TAGS :

Komentar