Musim Panen Jeruk Kintamani, Berimbas Positif bagi LPD Desa Adat Sekardadi

  • 30 Juli 2021 00:00 WITA

Bangli, BaliBanknews -
Musim panen buah jeruk masyarakat di Desa Adat Sekardadi, Kecamatan Kintamani membawa dampak positif bagi LPD Desa Adat Sekardadi. Sebab, ekonomi masyarakat menggeliat sehingga krama mampu menempatkan dana di LPD.

Pemucuk LPD Desa Adat Sekardadi, I Wayan Dana ketika ditemui BaliBanknews pada Jumat (30/7/2021) di kantor LPD setempat, mengungkapkan bahwa saat ini panen jeruk dan harganya cukup bagus dengan harga stabil. Saat masyarakat untuk menarik harus ada dana maka LPD sangat menjaga likuiditas, bahkan LPD membawa langsung ke rumah krama yang melakukan penarikan.

"Hampir tidak ada petani jeruk yang meminjam uang di LPD. Bahkan, LPD kelebihan dana. Bulan Agustus puncak panen jeruk, saat ini jumlah krama yang menempatkan dana sampai hingga Rp 2 miliar. Saat ini lebih banyak yang melakukan setoran dibanding penarikan," ucapnya.

Dana lebih mengungkapkan, biasanya bulan Maret biasa krama mulai menarik dana mereka untuk usaha pertanian. 

"Setiap tahun hampir seperti itu. Saat ini produksi jeruk menurun. Uang petani sudah menarik di bulan Januari. Likuiditas tetap stabil itu juga karena produksi cabe dari krama," ujarnya.

Lebih jauh dikatakannya, secara umum, pandemi memang berimbas dimana pendapatan menurun. Sehingga ia menekankan kepada krama untuk jangan terlalu berharap terhadap laba, namun bisa bertahan sudah bersyukur.

"Bersyukur kita di LPD Sekardadi tetap memperoleh laba saat ini mencapai Rp 300 jutaan," ucapnya.

Dari segi kredit, diakuinya kesadaran krama cukup bagus. Sehingga diharapkan krama sebagai pemilik LPD bisa menjaga LPD tetap ajeg di Desa Adat Sekardadi.

LPD Sekardadi hingga Juli 2021 beraset mencapai Rp 35 miliar dengan pembukuan laba mencapai Rp 300 juta dan ini patut bersyukur tetap memperoleh laba berkat dukungan Krama Sekardadi. Jika dibandingkan tahun 2020 aset LPD Sekardadi mencapai Rp 22 miliar sedangkan dana likuiditas di masa pandemi stabil hingga mencapai 30%, artinya ketersediaan dana di LPD tercukupi.

Bendesa adat Sekardadi, I Nengah Madria, yang juga selaku Ketua Badan Pengawas LPD sekardadi mengungkapkan masyarakat atau krama Sekardadi banyak yang berprofesi sebagai petani jeruk dan cabai. Hasil panen tentu membawa imbas terhadap penghasilan krama dan juga LPD sebagai tempat krama menyimpan dana mereka.

Ia berharap krama lebih mempercayakan dana mereka untuk ditempatkan di LPD, sebab LPD merupakan milik krama dan desa adat. Maju dan berkembangnya LPD berimbas terhadap peningkatan kesejahteraan krama dan pembangunan di Desa Adat Sekardadi.

"Mari kita tingkatkan rasa memiliki LPD dengan semaksimal mungkin memanfaatkan produk-produk yang ada di LPD Sekardadi," pungkasnya. (yess)


TAGS :

Komentar