Aset LPD Desa Adat Gumbrih Tumbuh Positif, Dibentengi Pararem serta Gunakan Fasilitas IBB

  • 31 Agustus 2021 00:00 WITA

Jembarana, BaliBanknews -
LPD Desa Adat Gumbrih mampu tumbuh positif ditengah pandemi covid-19. Untuk memperkuat kedudukan LPD Gumbrih juga telah dibentengi pararem serta telah menggunakan fasilitas dari Bank BPD Bali berupa  Internet Banking Bussines (IBB).

Pemucuk LPD Desa Adat Gumbrih, Ni Made Suardi, ketika di temui BaliBanknews pada Selasa (31/8/2021) di kantor LPD setempat
mengungkapkan bahwa likuiditas LPD mencukupi, bahkan saat hari raya atau hari libur penarikan tetap dilayani LPD, begitu juga jika ada krama yang membayar kredit. 

"Kalau memang emergency LPD siap memberikan pelayanan kepada krama," ucapnya.

Lebih jauh diungkapkannya, aset LPD Gumbrih saat ini mencapai Rp 21,7 laba mencapai Rp 400 juta lebih. Untuk meberikan pelayanan maksimal, LPD juga sudah menggunakan aplikasi IBB bahkan sudah berjalan dengan baik. Kepercayaan masyarakat semakin meningkat dengan adanya IBB ini. Semua kebutuhan pembayaran masyarakat bisa melalui IBB. 

"Kerjasama dengan Bank BPD Bali sudah sejak lama," ucapnya.

Ia mengatakan, pandemi saat ini berimbas terhadap kredit di LPD. Biasanya dalam kondisi normal, kredit lebih banyak tersalur ke krama yang bekerja di kapal pesiar.

Lebih jauh dikatakannya, LPD juga memberikan kontribusi nyata kepada masyarakat seperti memberikan kaos kepada krama, jika ada kematian LPD memberikan air mineral. Biasanya LPD juga berkontribusi jika ada upacara di Pura.

"LPD saat ini yang penting bisa berjalan atau bertahan ditengah situasi pandemi saat ini. Pelayanan pembayaran online di LPD sudah berjalan dengan baik saat ini. Sehingga masyarakat diharapkan bisa memanfaatkan pembayaran online ini," ucapnya.

Diakui koordinasi pengelola LPD dengan badan pengawas berjalan dengan baik. Bahkan, LPD juga sudah masuk ke aturan adat yang mengatur tentang LPD. Sehingga, mampu sebagai benteng bagi LPD untuk bisa berjalan dengan baik.

"Pararem sudah berlaku setahun dan masyarakat juga sudah mengetahui adanya pararem ini. Dalam perjanjian.kredit juga dicantumkan aturan yang ada di pararem," ujarnya.

Bandesa Adat Gumbrih, I Gede Suyasa Ardana, yang juga selaku Ketua Badan Pengawas LPD serta I Made Dumianus yang juga selaku Anggota Badan pengawas LPD Gumbrih
mengapresiasi pengelolaan LPD yang sudah dilengkapi dengan pararem serta telah menggunakan aplikasi IBB dari Bank BPD Bali  guna mempermudah transaksi online bagi krama. 

Ia berharap, krama semakin meningkatkan peran serta dalam memanfaatkan produk-produk LPD Gumbrih. Sebab, LPD merupakan lembaga adat milik krama dan berkontribusi nyata pada pembangunan di desa adat serta peningkatan kesejahteraan krama," pungkasnya. (yess)


TAGS :

Komentar