LPD Desa Adat Tulikup Kelod Salurkan Dana Duka dan Dana Upacara di 13 Pura

  • 14 September 2021 00:00 WITA

Gianyar, BaliBanknews -
LPD Desa Adat Tulikup Kelod menyalurkam dana duka untuk krama yang meninggal dunia. Selain itu, LPD ini juga menyerahkan dana punia untuk kegiatan upacara (piodalan) di 13 Pura yang ada di Desa Adat Tulikup Kelod.

Pemucuk LPD Desa Adat Tulikup Kelod, Drs. .Made Witia, didampingi, Ngakan Nyoman Susila,SE., selaku Penyarikan  LPD Tulikup Kelod ketika ditemui BaliBanknews Senin (13/9/2021) di kantor LPD setempat, mengungkapkan ditengah pandemi ini, LPD Tulikup Kelod lebih selektif dalam menyalurkan kredit. Dimana menyiapkan dana likuiditas secukupnya.

"Kami berharap krama yang memiliki kredit berapapun punya uang bisa disetor dan berharap krama ikut menyelesaikan kewajibannya dan kami memberikan keringanan," ucapnya.

Diakuinya, peran badan pengawas selama ini tetap berkoordinasi dengan pengelola LPD dalam penyelesaian kredit dimana lebih ditekankan prinsip kekeluargaan. Sinergitas ini tentu juga melibatkan krama adat Tulikup Kelod.

Ia berharap, krama lebih fanatisme terhadap lembaga adat milik krama yakni LPD. Sebab, berkembangnya LPD berpengaruh positif bagi peningkatan kesejahteraan krama dan pembangunan di Desa Adat Tulikup Kelod.

"Kami optimis LPD Tulikup Kelod bisa berjalan dengan baik," ujarnya.

Diakuinya, selama ini LPD juga memberikan sembako dua kali kepada krama. Selain juga menyalurkan dana duka sebesar Rp 1 juta kepada krama dan juga mepunia disaat piodalan di 13 Pura yang ada di Desa Adat Tulikup Kelod dimana mengeluarkan dana Rp 10 juta setiap odalan dan sudah berjalan selama dua tahun.

"Dalam setahun kita mengeluarkan biaya mencapai Rp 300  juta lebih dana duka maupun dana piodalan di 13 Pura yang ada di Desa Adat Tulikup Kelod," ucapnya.

LPD Tulikup Kelod saat ini beraset mencapai Rp 70  miliar dengan laba mencapai Rp 500 juta lebih. "Ini patut kita syukuri di tengah pendemi masih memperoleh laba. Tentunya ini semua bisa kita raih berkat dukungan dan kepercayaan masyarakat. Selain juga peran serta badan pengawas, prajuru desa adat dan juga para Kelian di 9 banjar adat di Desa Adat Tulikup Kelod," pungkasnya. (yess)


TAGS :

Komentar