LPD Se-Kabupaten Karangasem Gelar Rapat Evaluasi, Mencari Solusi Ditengah Pandemi

  • 23 November 2021 00:00 WITA

Amlapura, BaliBanknews -
LPLPD Provinsi Bali  dan LPLPD  Kabupaten Karangasem melaksanakan rapat evaluasi kinerja LPD guna mencapai solusi pasca pendemi di tahun 2021, Selasa 23/11/2021 di kantor BKS LPD Kabupaten Karangasem.

Hadir dalam kesempatan ini, Konsultan LPD Bali, Ir.Anak Agung Rai Astika, didampingi, Anak Agung Budiarsa, selaku staf LPLPD Provinsi Bali bidang Audit dan Pengaduan Masalah LPD, di dampingi, I Nyoman Sedana Ariana, selaku Koordinator LPLPD Kabupaten Karangasem.

Rai Astika mengungkapkan, LPD yang sebelumnya tutup, kini beroperasi kembali di Kabupaten Karangasem terjadi peningkatan dan juga jumlah pegawai juga meningkat selama masa pandemi. 

"Itu artinya hal positif di LPD dimana bisa meningkatkan jumlah karyawan dan juga LPD yang kembali beroperasi," ucapnya.

Rai Astika lebih jauh mengungkapkan, mengenai kemampuan LPD di Karangasem ada 97 persen mampu meningkatkan kekayaannya selama masa covid. Kemudian 104 LPD atau 41 persen mampu meningkatkan likuiditasnya, selanjutnya 96 LPD atau 38 persen mampu meningkatkan pinjaman yang diberikan dan 89 LPD atau 35,7 persennya lagi mampu meningkatkan dana pihak ketiga atau simpanan dan deposito krama.

"Hampir seratus persen LPD di Kabupaten Karangasem mampu meningkatkan modal. Rata-rata ada 94 LPD yang mampu meningkatkan modalnya," ucap Rai Astika.

Dikatakannya, ada secara kualitas yang perlu diperbaiki di 14 LPD di Karangasem mengenai kecukupan modal. Kemudian ada 84 LPD yang perlu diperbaiki kualitas aktiva produktifnya. Tetapi 135 LPD yang perlu diperbaiki mengenai cadangan resiko kredit. Kemudian ada 71 LPD yang perlu perbaikan di manajemen, 30 LPD yang perlu perbaikan dari sisi tingkat produktifitasnya untuk mengejar bunga-bunga yang tertunggak. 72 LPD yang perlu diperbaiki untuk kehematan biaya dan ada 40 LPD yang kesulitan likuiditas.

"Persoalan utamanya LPD disini adalah dibidang perkreditan karena pandemi covid dan banyak krama juga yang menunggak kredit," ujarnya.

Rai Astika lebih jauh mengatakan kedepan strategi untuk itu LPD tidak ada pilihan lain harus menangani kredit bermasalah. Ada pencegahan untuk kredit-kredit yang baik sehingga tidak bermasalah. Kemudian kredit yang bermasalah ada dua tehnik penyelamatan domainnya ada di LPD dan penyelesain kredit yaitu penyelesaiannya diintegrasikan dengan hukum adat.

"Itu upayanya, sehingga LPD berupaya bagaimana hukum adat siap untuk membantu penyelamatan LPD," ujarnya.

Rai Astika berharap, LPD di Karangasem agar bekerja dengan baik sehingga mampu bertumbuh dengan baik. "Semua pengelolaan LPD diharapkan mampu menjaga kondusifitas dan juga pertumbuhan yang baik. Krama juga haru disiplin dan mendukung LPD sebagai lembaga milik adat yang berkontribusi kepada krama dan juga desa adat," pungkasnya. (yess)


TAGS :

Komentar