Terobosan Camat Ubud Siapkan Akta Perkawinan Kilat pada Masyarakat

  • 28 Januari 2022 00:00 WITA

Gianyar, BaliBanknews -
Trobosan spektakuler kembali di tunjukan  Camat Ubud Ir. I Wayan Suwija,MM., meski baru lima bulan menjabat membuat terobosan pelayanan pembuatan akta perkawinan kilat kepada masyarakat Ubud.

"Selaku aparatur negara  ingin bantu masyarakat Ubud berkaitan dengan pengurusan akta perkawinan. Karena berdasarkan pengalaman kami selama ini sering kali para mempelai begitu selesai upacara pernikahan tidak mengurus akta perkawinan," demikian diungkapkan Camat Ubud,Ir.Wayan Suwija,M.M, ketika ditemui BaliBanknews pada Jumat,28/1/2022 di Kantor Camat Ubud.

Diakui Suwija, masyarakat banyak terlambat urus akta perkawinan. Kadang sampai mereka punya anak belum memiliki punya akta, sehingga sulit memproses akta kelahiran anak.

"Saya juga ingin sekaligus serahkan kartu KK baru, KTP baru berstatus kawin bagi kedua mempelai sehingga pada saat hari H pernikahan, diundang atau tidak diundang. Sepanjang ada permohonan kepada kami selaku camat, kami pasti hadir untuk datang ke rumah mempelai. Jadi selama ini kami sudah menyerahkan 11 pasang mempelai se-Kecamatan Ubud," ucapnya.

Dikatakannya, dengan pelayanan ini mendapat respon cukup baik dari masyarakat, dan masyarakat berterima kasih kepada pemerintah daerah. Karena sesuai anjuran Bupati Gianyar yang menginginkan tertib administrasi khususnya dokumen catatan sipil, KK baru, KTP baru, akta perkawinan bagi kedua mempelai.

Diakuinya, prosesnya sangat mudah sekali, sepanjang kelengkapan sudah lengkap. Pihaknya mampu memproses H-2. Dimana saling berkoordinasi dengan Catatan Sipil Gianyar. Hanya saja akta perkawinan harus dibuat hari H saat pernikahan.

"Kita tidak boleh mendahului untuk mencetak akta perkawinan tersebut. Begitu hari H paginya kami pasti sudah mengambil dokumen ke catatan sipil. Begitu acara selesai Peranda pemangku, langsung ke rumah mempelai serahkan dokumen tersebut," ucapnya.

Lebih jauh diakuinya, masyarakat merasa terbantu dan berharap program ini bisa dilakukan untuk warga yang ingin melakukan pernikahan.

"Perbekel sudah kami sosialisasikan program ini astungkara respon baik. Biaya, nihil. Kami pastikan tidak ada. Langsung urus ke Capil, jadi kami bisa mepunia pada warga yang menikah," ucapnya.

Ia berharap masyarakat mendukung semua program pemerintah. Dokumen Capil adalah penting, masyarakat motivasi tertib administrasi.
(yess)


TAGS :

Komentar