LPD Tukadbesi Mengapresiasi Jamkrida atas Klaim Penjaminan Kredit Pada Ahli Waris
- 01 April 2022 00:00 WITA
Karangasem, BaliBanknews.com
Satu persatu LPD di Kabupaten Karangasem mulai merasakan manfaat dari penjaminan kredit dari PT Jamkrida Bali Mandara. Salah satunya LPD Desa Adat Tukadbesi, di kecamatan Abang, Kabupaten Karangasem. LPD itu mampu memberikan rasa aman terhadap nasabah LPD dengan menyerahkan secara langsung ke pada ahli waris bertempat di LPD Tukadbesi pada Kamis, 31/3/2022 dengan nilai Rp 12,4 Juta.
Pemucuk LPD Desa Adat Tukadbesi,I Ketut Sumiada sangat mengeapresiasi kecepatan pelayanan klaim dari Jamkrida terhadap nasabah di LPd Tukadbesi. “Sehingga tentunya pembayaran klaim ini akan membuat nasabah kita yang sudah meninggal dunia terutama membuat keluarga yang ditinggalkan bisa tenang dan nyaman tidak ada lagi dibebani hutang,” ujarnya.
Apalagi di Perda LPD tahun 2017 sangat jelas tertuang khusunya di Bab X11 pada pasal 22 pada ayat 4 tertuang menyatakan bahwa LPD dapat mengikuti penjaminan kredit yang di selenggarakan oleh lembaga penjamin kredit daerah. “Dan salah satunya perusahanya adalah Jamkrida Bali Mandara milik Pemerintah propinsi Bali,” jelasnya.
Pihaknya berharap dengan adanya kita kerjasama dengan JBM dalam hal penjaminan kredit akan lebih membuat tingkat kepercayaan mayarakat terhadap LPD dan juga JBM semakin meningkat. “Sehingga krama kita tidak ada lagi ragu dalam memanfaatkan produk layanan kredit di LPD Tukadbesi ,” jelasnya.
Sementara itu, ahli waris dari, I Nyoman Lebet, yang diterima istrinya Ni Nyoman Catri, mengungkapkan sangat berterimakasih atas klaim yang sudah diberikan. “Saya berharap apa yang sudah bisa menjadi kerjasama dengan LPD dpat terus berlanjut. Karena buat kami keluarga, adanya penjaminan kredit di LPD Tukadbesi sangat besar manfaatnya,” jelasnya.
Terutama para peminjam kredit dengan resiko. “Padahal kami meminjam kredit di LPD baru beberapa bulan lalu senilai Rp 20 juta. Dan tejadi resiko meninggal dunia makanya kita bersama LPD Tukadbesi mengajukan klaim ternyata responnya sangat cepat,” jelasnya.
Proses klaim hanya 10 hari kerja. “Klaim sudah dibayar dan kita mewakili keluarga mengucapkan terimakasih dan kepada Jamkrida dan seluruh masyarakat Tukadbesi,” ujarnya.
Dia juga mengajak seluruh masyarakat memanfaatkan penjaminan kredit dari PT Jamkrida Bali Mandara. “Karena merupakan perusahan milik daerah Bali,” pungkasnya. (yess)
Komentar