HUT Ke-32 LPD Desa Adat Kedonganan Berlangsung Meriah serta Resmikan Tekad Medical Centre

  • 23 Desember 2022 16:00 WITA

Mangupura,  BaliBanknews -
Dalam puncak perayaan hari ulang tahun (HUT) ke-32 LPD Kedonganan berlangsung meriah, Sabtu (24/12) di Pantai Kedonganan.  Dalam kesempatan yang sama juga meluncurkan secara resmi keberadaan Tekad Medical Centre (TMC) dirangkai dengan kegiatan jalan sehat. 

Kepala LPD Desa Adat Kedonganan, I Ketut Madra, S.H., M.M., mengungkapkan di kegiatan HUT ini diresmikan TMC yang merupakan fasilitas layanan kesehatan krama adat berupa klinik pratama hasil sinergi antara LPD Desa Adat Kedonganan dengan anak-anak muda Kedonganan. TMC dikembangkan dengan konsep matempung, yaitu tradisi kolaborasi atau turut serta berperan dalam suatu usaha atau pekerjaan. 

Madra lebih jauh mengungkapkan,  TMC merupakan pengejawantahan mimpi krama Desa Adat Kedonganan untuk mendapatkan layanan kesehatan yang berkualitas dan terjangkau. Impian masyarakat Kedonganan itu menggerakan sekelompok pemuda di Kedonganan untuk mewujudkannya, terlebih setelah terjadinya pandemi Covid-19.

"Dari sanalah kemudian beberapa pemuda kita yang bergerak di bidang kesehatan manusia merasa tertarik dan datang ke saya, untuk bagaimana mewujudkan ini," ucap Madra.

Madra merespons keinginan para pemuda itu melalui sinergi dengan produk LPD Kedonganan berupa kredit investasi serta peningkatan layanan kepada nasabah LPD Kedonganan, khususnya di bidang kesehatan. Melalui formula kredit investasi di LPD Kedonganan, Tekad Medical Centre didirikan dengan modal Rp 10 miliar.

Setiap krama adat Kedonganan bisa ikut matempung dalam investasi ini melalui kredit investasi di LPD Kedonganan. Modal minimal investasi senilai Rp 50 juta yang bisa dilakukan melalui crowdfunding (urun dana) dengan memanfaatkan fasilitas kredit investasi di LPD Desa Adat Kedonganan. Kredit investasi itu cukup dicicil senilai Rp 1 juta per bulan selama maksimum 8 tahun.

Madra mengakui,  selama 32 tahun LPD Desa Adat Kedonganan mengusung prinsip TARIF, yaitu transparency (keterbukaan), accountability (keterukuran dan keberterimaan oleh krama desa selaku pemiliki), responsibility (bertanggung jawab), independency (independen), fairness (keadilan dan kesetaraan).

Oleh karena itu, sejak tahun 2006, LPD Desa Adat Kedonganan konsisten diaudit secara eksternal oleh auditor independen atau kantor ukuntan publik (KAP). Hasil audit senantiasa menunjukkan wajar tanpa pengecualian (WTP). 

Turut hadir dalam kegiatan ini, Bendesa Adat Kedonganan, Dr. I Wayan Mertha, S.E., M.Si., para kelian banjar adat, pamangku desa, tokoh-tokoh masyarakat, Kepala Bank BPD Bali Cabang Badung Ni Ketut Lestari, karyawan LPD Kedonganan dan krama Kedonganan.

Bendesa Adat Kedonganan, Dr. I Wayan Mertha, S.E., M.Si., mengatakan dalam sambutannya, bahwa keberadaan LPD memberikan manfaat nyata kepada masyarakat.  Sehingga keberadaan LPD ini harus terus dijaga dan dikembangkan dan mendapat dukungan penuh dari krama atau maayarakat Kedonganan.

Wayan Mertha juga mengakui transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan LPD Desa Adat Kedonganan. Menurutnya, manajemen LPD Desa Adat Kedonganan selama ini sudah berjalan bagus. Karena itu, LPD Kedonganan bisa tetap eksis dan memberikan manfaat (labdha) yang sangat dirasakan krama dan Desa Adat Kedonganan. (jhon) 


TAGS :

Komentar