Ayooo Tingkatkan SDM Koperasi Dengan Sertifikasi Kompetensi Bersama LDP Balicertif

  • 13 Februari 2023 00:00 WITA
LDP Balicertif menggelar kegiatan Diklat dan Uji Kompetensi Pengawas, Pengurus dan Manajer Koperasi.

Denpasar,  BaliBanknews -
LDP Balicertif menggelar kegiatan Diklat dan Uji Kompetensi Pengawas, Pengurus dan Manajer Koperasi. Kegiatan yang berlangsung dua hari (22-24 Februari 2023) nanti bertujuan untuk meningkatkan SDM dan tata kelola Koperasi.

Dimana narasumber pengisi pelatihan adalah Fasilitator KJK Nasional Drs. I Gede Suriadnyana.MM., dan Direktur 
Dyah Indrianasari S.Psi.

Pembina Drs. I Gede Suriadnyana.MM., kepada www.balibanknews.com mengungkapkan,  Diklat Koperasi Berbasis Kompetensi KSA, Knowledge,  Skill dan Attitude. Dimana materi yang diberikan sesuai dengan standar Koperasi atau SKKNI Koperasi. Kemudian dilanjutkan sengan Asisment atau uji oleh LSP atau lembaga sertifikaai dengan sertifikat pengakuan Kompetensi oleh Badan Nasional Sertifikaai Profesi (BNSP) milik pemerintah berlaku secara nasional. 

"Selain memperkuat SDM, tujuan kegiatan ini juga untuk memperkuat tata kelola koperasi yang bertanggung jawab dan sebagai salah satu pendukung terciptanya koperasi modern, seiring dengan semakin meratanya pengurus koperasi yang memiliki sertifikat kompetensi," ucap Gede Suriadnyana.

Pembina Gede suriadnyana menyatakan materi yang diberikan terkait pengetahuan, keterampilan dan sikap diberikan di level pengurus dan pengelola Koperasi dan ada prinsip management koperasi. Peserta juga mendapatkan pemahaman aspek dan ketentuan koperasi. Kemudian juga perencanaan strategis di masa depan serta materi motivasi. “Agar produktifitas pegawai berjalan sesuai program. Termasuk pengendalian internal agar tidak ada kekeliruan,” ungkapnya.

Materi lain yang diberikan, dikatakan Gede  Suriadnyana mengenai penyusunan rencana kerja serta materi aset dan Insfratrukur untuk mengamankan aset. Kemudian materi lainnya membangun kemitraan serta materi kesembilan negosiasi dan presentasi. 

"Sertifikasi ini meliputi sejumlah level sesuai jabatan. Selain koperasi, lembaga keuangan perbankan juga wajib bersertifikasi. Instrukturnya juga tidak sembarang, memiliki sertifikasi fasilitator,” jelasnya.

Lembaga Balicertif telah berjalan sejak 2014. Lembaga ini bekerja sama dengan dinas dan telah mensertifikasi 1.680  pegawai Koperasi dari berbagai level jabatan. “Koperasi memiliki dana pendidikan lima persen dari SHU. Jadi sumber dananya dari pemerintah lewat DAK dan secara mandiri oleh koperasi sendiri," imbuhnya. (jhon/rls)


TAGS :

Komentar