Laporan Penipuan Online Tertinggi, Polda Bali Terus Lakukan Patroli Cyber dan Literasi Digital

  • 12 Desember 2023 00:00 WITA
I Made Martadi Putra, Kanit 4 Subdit V ditreskrimsus Kepolisian Daerah Bali memaparkan tentang berbagai jenis serta modus kejahatan siber.

Bangli, balibanknews -
Media gathering OJK Provinsi Bali bersama awak media, Senin 11/12/2023 di Hotel Pramana Zahill, Kintamani diisi dengan kegiatan pemaparan terkait kejahatan cyber crime oleh Kepolisian Daerah Bali (Polda Bali) serta pemaparan Fintech Peer to Peer Lending oleh Asosiasi Fintech Pendanaan Indonesia (AFPI).

Dalam kesempatan ini I Made Martadi Putra, Kanit 4 Subdit V ditreskrimsus Kepolisian Daerah Bali memaparkan tentang berbagai jenis serta modus kejahatan siber. Jenis kejahatan siber yang ditanggani beragam mulai dari ujaran kebencian, ilegal akses, phishing malware, pornografi online, judi online, pencemaran nama baik serta pemerasan atau pengancaman.


Ia mengatakan modus kejahatan siber juga beragam seperti scam, phishing, sosial enginering, sniffing dan money mule.

"Selama ini kasus phishing atau penipuan online tertinggi serta yang perlu diwaspadai masyarakat modus kejahatan money mule dimana pelaku meminta korbannya untuk menerima sejumlah uang ke rekening untuk nantinya ditransfer le orang lain," ucapnya sembari mengharapkan masyarakat juga berhati-hati terhadap modus penipuan malware APK.

Martadi Putra juga memaparkan ciri-ciri kejahatan siber seperti toko online palsu dengan menawarkan harga murah, mengaku sebagai petugas ekspedisi, kemudian bukti transaksi palsu, memberi keuntungan atau profit terlebih dahulu, meminta data pribadi, password, kode OTP serta provokatif.

Untuk mencegah kejahatan siber tersebut, Martadi Putra mengatakan Ditreskrimsus Polda Bali terus melakukan patroli siber, literasi digital, penerimaan aduan serta penegakan hukum untuk efek deteren. Selain itu, peran serta masyarakat juga sangat penting dalam mencegah kejahatan siber dengan cara jangan menggumbar data pribadi, jangan mudah percaya serta jangan asal klik dan instal aplikasi. (jhon)


TAGS :

Komentar