LPD Sibetan Berikan Santunan Kepada Krama Yang Meninggal Dunia

  • 27 Mei 2019 03:50 WITA
Karangasem, BaliBanknews-
 
Sebagai bentuk bela sungkawa LPD Sibetan tehadap krama yang telah meninggal, LPD memberikan dana santunan sebesar Rp 1 juta, hari ini kepada keluarga yang meninggal.
 
Penyarikan LPd Sibetan, Ida Bagus Arka, menyampaikan, pemberian dana santunan ini terhadap para nasbah LPD sudah berjalan lebih dari tahun 2011, pada awalnya dana santunanya Rp 500.000, namun seiring dengan kepercayaan masyarakat yang semakin meningkat, maka LPD terus meningkatkan dana santunanya hingga mencpai Rp 1 juta. "Jangan dilihat nilai yang kita berikan, tetapi inilah bentuk kepedulian dan perhatian LPD, semoga dengan dana santunan tersebut akan lebih menambah lagi tingkat kepercayaan masyarakat terhadap LPD,"ujarnya.
 
Arka menambahkan, dari satu tahun kelender total dana santunan yang pihaknya keluarkan mencapai 25 sampai 30 orang atau mencapai Rp 25 juta, sampai Rp 30 juta, bagi yang meninggal. Khusus tahun 2019 sudah ada realisasi penabung yang meninggal dunia mencapai 9 orang, dan dana santunan tersebut pihaknya langsung berikan kepada para keluarga penabung.
 
"Kita mengucapkan terimakasih dan mengapresiasi atas kepercayaan seluruh krama Sibetan serta nasabah LPD yang selama ini tetap setia di LPD, dan hingga saat ini aset LPD Sibetan telah mencapai Rp 150 miliar lebih,"ungkapnya.
 
Sementara itu, Ni Made Suarsani, selaku ahli waris, mengungkapkan, sangat berterimakasih serta terharu kepada LPD Sibetan, yang sudah bisa memberikan dana santunan buat suaminya. Dana santunan ini akan dipergunakan dengan sebaik - baiknya.
 
"Kedepannya saya akan tetap mempercyakan dana tetap di LPD, semoga LPD Sibetan semakin maju dan berkembang,"ujarnya.(yes)
 

TAGS :

Komentar