Libatkan LPD, Desa Adat Undisan Kaja Miliki Bank Sampah Bumi Asri

  • 06 Desember 2021 00:00 WITA

Bangli, BaliBanknews -
Desa Adat Undisan Kaja memiliki bank sampah bernama Bumi Asri. Dimana dalam pengelolaannya melibatkan LPD Undisan Kaja.

Penanggung jawab Bank Sampah Bumi Asri Undisan Kaja, I Nyoman Sandiyasa yang juga selaku Penyerikan LPD Desa Adat Undisan Kaja ketika ditemui BaliBanknews pada Minggu,5/12/2021 di Desa Undisan Kaja mengungkapkan, Desa Adat Undisan Kaja bersinergi dengan Desa Dinas Perbekelan Desa Undisan membuat unit bank sampah merujuk pada Pergub No 47 Tahun 2019 tentang pengelolaan sampah berbasis sumber.

"Jadi kami di Desa Adat Undisan Kaja bersama prajuru berkomitmen untuk bagiaman mengelola sampah di desa biar bermanfaat berbasiskan  sumber," ucapnya.

Untuk itu, pihaknya mengundang DYWIK bank sampah yang di Bangli sebagai induk bank sampah untuk melakukan sosialisasu di masyarakat. Selanjutnya desa adat membentuk kader atau pengurus bank sampah unit di Desa Adat Undisan Kaja melalui SK Bendesa Adat Undisan Kaja.

"Masyarakat komitmen untuk memilah dan mengumpulkan sampahnya di sumber menjadi tiga jenis plastik, rongsokan, kerta dan kardus dipilah dalam rumah tangga masing-masing dan diwajibkan memilah sampah," ujarnya.

Setiap bulan masyarakat wajib menyerahkan atau mengumpulkan sampah mereka yang selanjutnya ditimbang lalu diserahkan ke DYWIK bank sampah di Bangli kemudian langsung dibayar. Masyarakat masing-masing memiliki buku tabungan bank sampah dan uangnya ditabung di LPD.

Dengan adanya bank sampah ini sampah memiliki nilai ekonomi dimana bank sampah Bumi Asri sudah berjalan selama dua tahun.

"Dana yang terkumpul di LPD dari sampah mencapai Rp 3 jutaan. Kami berkomiten sesuai dengan Perda dan Pergub kami terus melakukan sosialisasi tentang sampah," pungkasnya. (yess)


TAGS :

Komentar