Komisi 3 Monev Terkait Air Bawah tanah

  • 14 April 2022 00:00 WITA

Komisi 3 Monev Terkait Air BawahTanah

 

Gianyar, balibanknews.com - Komisi 3 DPRD Gianyar melakukan monev di beberapa perusahaan di sepanjang Jl. by pass IB Mantra yang menggunakan sumur bor Air Bawah Tanah (ABT), Kamis (14/4/2022). Ada 3 lokasi yang di kunjungi. Yaitu

PT Redimix Teguh karyabrahardjo, PT Aditya Sinar Pratama dan PTSukses Epamet. 

“Tujuan sidak adalah kita mengharapakan kepada perusahaan besar agar bijak menggunakan air bawah tanah, karena air bawah tanah adalah salah satu sumber daya alam yg perlu kita lestarikan untuk bisa kita wariskan kepada anak cucu kita,” ujar Ketua Komisi 3 DPRD Gianyar, Putu Gede Pebriantara. Disamping itu untuk mengecek penggunaanya apakah sudah berijin dan membayar pajak.

 

“Karena sesuai dengan peraturan penggunaan air bawah tanah untuk kepentingan usaha harus ada ijin dan membayar pajak,” ujar dewan Dapil Kecamatan Sukawati itu.

Dewan akan terus mengecek perusahaan yang menggunakan ABT dengan jumlah besar baik itu hotel, restauran, villa, perusaahan beton atau perusahaan lainnya yang menggunakan air bawah tanah. “Kami tidak mau ada perusahaan yang curang seperti menggunakan air bawah tanah, tidak memiliki ijin dan tidak bayar pajak,” ujarnya. Bahkan ada yang mempunyai ijin sumur bor 1 titik, ternyata punya 2 bahkan 3 titik sumur bor di perusahaanya. Disamping untuk dilestarikan ABT juga menjadi sumber PAD. “Dimana tahun ini kita menarget Rp 5 milyar dan kami harapkan bisa dicapai dan bahkan dengan dilakukan penertiban dan pengawasan ini kedepan pendapatan dari ABT kedepan seharusnya bisa meningkat,” harapnya.

 

Dalam monev kali ini ada beberapa temuan yang diberi rekomendasi. Dimana di PT Teguh Karya Rahardjo harus ada penggantian water meter. “Karena watemeter berfungsi kurang maksimal, di PT sukses expamet karenA kebutuhan ABT nya kecil hanya untuk kebutuhan MCK kita minta menggunakan air PDAM dan yang terakhir di PT sinar aditya pratama bahkan tidak menggunakan water meter dan selama ini mereka dikenakan pajak dengan estimasi,” jelasnya.

 

Dewan juga minta kepada perusahaan agar menggunakan water meter untuk mengukur penggunaan airnya.

“Langkah sidak/monev ini akan terus kita lakukan apalagi kita kedepan ingin membuat perda tentang pajak ABT yang tujuannya untuk mengatur penggunaan ABT,” tutup dia. (Yes)


TAGS :

Komentar