LPD Desa Adat Ungasan Bangkit

  • 07 Juni 2023 00:00 WITA
Kantor LPD Desa Adat Ungasan

Badung, BaliBanknews -
Setelah mengalami masa-masa sulit akibat penyalahgunaan kredit fiktif serta pemecahan nilai kredit oleh mantan Kepala LPD sebelumnya yang telah divonis bersalah oleh Pengadilan Tipikor Denpasar. Ditambah gempuran pandemi covid-19 yang memporak-porandakan ekonomi di Bali, tidak menyurutkam semangat pengelola LPD Ungasan untuk bertahan, bahkan kini LPD Desa Adat Ungasan mulai bangkit dan meraih laba.

Dibawah kepemimpinan Kepala LPD Ungasan yang baru I Made Mardina Sanjaya serta atas kebijakan berdasarkan paruman dari Ketua Badan Pengawas LPD dalam hal ini Bendesa Adat Ungasan I Wayan Disel Astawa beserta prajuru  dengan sigap melakukan terobosan-terobosan dalam menyelamatkan dan mengembangkan LPD Desa Adat Ungasan agar tetap ajeg.

Made Mardina Sanjaya saat ditemui BaliBanknews, Selasa 6 Juni 2023 di Kantor LPD Ungasan mengungkapkan, paruman Desa Adat di Januari 2023 menghasilkan keputusan dan kesepakatan bersama untuk penghentian memberikan bunga sementara bagi penabung maupun deposan di tahun 2018 kebawah. Sedangkan, penabung maupun deposan dari tahun 2018 keatas (rekening baru) tetap mendapatkan bunga.

"Kebijakan ini diambil berdasarkan paruman dan dari ini kita bisa mendapatkan laba. Apalagi beban kita terlalu tinggi dalam membayarkan bunga. Kita ambil langkah-langkah untuk bisa mendapatkan laba," ucapnya.

Diakui Mardina Sanjaya dari bulan Februari, Maret dan April dalam hitungan triwulan laba sudah tumbuh positif meski angkanya tidak telalu besar. "Kita secara berkala setiap triwulan melakukan penyampaian laporan keuangan," ungkapnya.

Ditambahkannya, pengurus LPD Ungasan juga memaksimalkan sumber daya manusia (staff) dengan melibatkan mereka dalam melakukan penagihan atas pinjaman dari debitur.

"Astungkara, dari kebijakan-kebijakan ini serta merelokasi karyawan kita bisa mendapatkan laba dan sangat efektif. Selain juga meminimalisir biaya operasional kita," jelasnya. (jhon)

 


TAGS :

Komentar