OJK Lantik 21 Kepala OJK Daerah

  • 03 Juni 2024 00:00 WITA

Jakarta, balibanknews -

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar, Senin ini melantik dan mengambil sumpah jabatan 21 Kepala OJK Daerah setingkat Kepala Departemen, Direktur dan Deputi Direktur di Jakarta.

 

“Penataan organisasi di seluruh bidang dan pemenuhan jabatan di OJK merupakan langkah penting dan sangat diperlukan untuk memastikan agar OJK dapat berfungsi secara optimal dan efektif dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya,” kata Mahendra dalam acara pelantikan yang juga dihadiri oleh jajaran Anggota Dewan Komisioner OJK.

 

Mahendra menyampaikan bahwa pelantikan 21 Kepala OJK Daerah ini merupakan tahap akhir dari proses penyaringan yang panjang dengan sistem talent pool yang pertama kali dilakukan OJK.

 

Sebelumnya, 30 kandidat terbaik mengikuti Pendidikan Calon Kepala Kantor (PCKO) untuk membekali Pejabat yang ditunjuk agar siap dan mampu, serta memiliki karakter pemimpin yang kompeten dan baik dalam menjalin komunikasi, koordinasi, dan kerjasama dengan seluruh pemangku kepentingan di daerah, serta media handling yang baik.

 

“Kita membutuhkan Kepala OJK yang memiliki karakteristik kepemimpinan, skillset membangun komunikasi, networking dan interaksi efektif dengan seluruh pemangku kepentingan, media dan Masyarakat yang sulit didapatkan pada satker-satker di Pusat,” kata Mahendra.

 

Hal tersebut dibutuhkan untuk menjawab ekspektasi pemangku kepentingan terhadap OJK yang semakin tinggi yaitu pelaksanaan tugas pengawasan yang makin luas termasuk market conduct, program edukasi dan literasi, serta analisis perekonomian daerah dan upaya memfasilitasi dukungan bagi pengembangan industri/komoditas unggulan yang efektif dengan tetap menjunjung tinggi pengawasan prudensial yang baik.

 

21 Pejabat Kepala OJK Daerah yang dilantik sebagai berikut:

1. Khoirul Muttaqien sebagai Kepala OJK Provinsi Sumatera Utara;

2. Arifin Susanto sebagai Kepala OJK Provinsi Sumatera Selatan dan Bangka Belitung;

3. Parjiman sebagai Kepala OJK Provinsi Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara;

4. Agus Maiyo sebagai Kepala OJK Provinsi Kalimantan Selatan;

5. Eko Yunianto sebagai Kepala OJK Daerah Istimewa Yogyakarta;

6. Roni Nazra sebagai Kepala OJK Provinsi Sumatera Barat;

7. Triyoga Laksito sebagai Kepala OJK Provinsi Riau;

8. Robert H.P. Sianipar sebagai Kepala OJK Provinsi Sulawesi Utara, Gorontalo dan   Maluku Utara;

9. Otto Fitriandy sebagai Kepala OJK Provinsi Lampung;

10. Sinar Danandjaya sebagai Kepala OJK Provinsi Kepulauan Riau;

11. Daddi Peryoga sebagai Kepala OJK Provinsi Aceh;

12. Andi Muhammad Yusuf sebagai Kepala OJK Provinsi Maluku;

13. Ayu Laksmi Syntia Dewi sebagai Kepala OJK Provinsi Bengkulu;

14. Rudi Sulistyo sebagai Kepala OJK Provinsi Nusa Tenggara Barat;

15. Primandanu Febriyan Aziz sebagai Kepala OJK Provinsi Kalimantan Tengah;

16. Biger Adzanna Maghribi sebagai Kepala OJK Malang;

17. Melati Usman sebagai Kepala OJK Tasikmalaya;

18. Agus Muntholib sebagai Kepala OJK Cirebon;

19. Eko Hariyanto sebagai Kepala OJK Solo;

20. Ismirani Saputri sebagai Kepala OJK Kediri; dan

21. Muhammad Mufid sebagai Kepala OJK Jember.

Selain itu, Mahendra juga melantik Pejabat setingkat Kepala Departemen sebagai berikut:

 1. I Made Bagus Tirthayatra sebagai Kepala Departemen Pemeriksaan Khusus,  Pengawasan Keuangan Derivatif, Bursa Karbon Dan Transaksi Efek;

2. Dian Danarsito, sebagai Kepada Departemen Audit Internal;

3. Adief Razali, sebagai Kepala DepartemenPengawasan Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Keuangan Lainnya;

 4. Edi Setijawan, sebagai Kepala Departemen Perizinan, Pemeriksaan Khusus dan Pengendalian Kualitas Pengawasan Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya. (jhon/rls)


TAGS :

Komentar