HUT Ke-30 Tahun LPD Desa Adat Kelan Luncurkan Aplikasi LPD Kelan Mobile dan Bangun Gedung Baru

  • 03 September 2021 07:00 WITA

Mangupura, BaliBanknews -
LPD Desa Adat Kelan merayakan HUT ke-30, Jumat (03/8/2021). Perayaan HUT kali ini digelar secara sederhana, dirangkai dengan peluncuran aplikasi LPD Kelan Mobile.

Pemucuk LPD Desa Adat Kelan, I Nyoman Pasek Adi Satriawan,SH. MH., ketika ditemui BaliBanknews mengungkapkan, hari ini puncak perayaan HUT ke-30 LPD Kelan digelar secara sederhana bersama krama, prajuru dan Bendesa Adat Kelan. Pada tanggal 4 besok ada pembagian sembako kepada nasabah dan besoknya juga ada pembagian sembako kepada krama ngarep Desa Adat Kelan. 

"Sembako yang kita bagikan ada beras, telor dan kebutuhan pokok lainnya dan kita juga ada sedikit souvenir kepada nasabah prioritas," ucapnya.

Lebih jauh Pasek Adi mengungkapkan, untuk nasabah yang memiliki dana minimal pengendapannya Rp 10 juta diberikan semabko, sedangkan untuk krama ngarep semua diberikan sembako. Jumlah krama 450 KK dan dipusatkan pembagian sembako di LPD, sedangkan untuk nasabah pembagian sembako dipusatkan di wantilan.

Pasek Adi mengatakan, dalam kegiatan ini, LPD Kelan juga melaunching aplikasi LPD Kelan Mobile, sebab 30 tahun adalah momen yang tepat dan ini merupakan inovasi yang dihadirkan oleh LPD Kelan kepada nasabah dan krama. Untuk mempermudah akses LPD Kelan baik itu untuk informasi saldo, transaksi pembelian pulsa PPOB dan lainnya dan kedepan diharapkan LPD Kelan bisa memfasilitasi nasabah dan krama untuk bisa transfer antar bank nasional.

"Momentum 30 tahun ini yang kita cari untuk launching aplikasi ini. Kami harapkan LPD Kelan semakin lebih baik, dicintai krama dan semakin didukung serta menjadi yang terbaik," ujarnya.

Lebih jauh dikatakannya, LPD Kelan semakin maksimal menjalin sinergitas dengan Badan Pengawas LPD Kelan. Tentunya Bendesa memiliki peran penting, karena sebagai perwakilan pemilik LPD Desa Adat Kelan. "Jadi kami harap bendesa selalu mendukung kami untuk kemajuan LPD Kelan," harapnya.


Ditambahkanya, dalam memaksimalkan pelayanan, LPD Kelan berencana membangun kantor baru. Karena mengingat saat ini LPD Kelan semakin banyak transaksinya sehingga membutuhkan gedung kantor baru yang lebih representatif. "Gedung ini kita persiapkan untuk memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat," ucapnya.

Lebih jauh dikatakannya, Desa Adat Kelan menjamin dana nasabah dan krama yang ditempatkan di LPD Kelan. Sehingga hal itu merupakan dukungan penuh Desa Adat Kelan terhadap LPD yang merupakan milik adat dalam bentuk jaminan aset desa adat jika terjadi permasalahan di LPD.

"Astungkara semoga tidak terjadi hal seperti itu. Kami berharap masyarakat menjadikan LPD Kelan lembaga adat yang dibanggakan dan semakin percaya dan mensuport penuh LPD Kelan," harapnya.

Bendesa Adat Kelan, I Wayan Sukerena,SE., mengharapkan LPD Kelan semakin berkembang, kalau LPD berkembang tentu membawa dampak positif bagi peningkatan kesejahteraan madyarakat dan pembangunan di Desa Adat Kelan. 

LPD sebagai lembaga milik desa adat haris dipertahankan dan dijaga dan krama yang memanfaatkan LPD. Dengan adanya aplikasi ini jelas membawa dampak positif terhadap pelayanan LPD.

"Kami sebagai Badan Pengawas mendukung penuh penerapan aplikasi LPD Mobile ini. Sehingga lebih memudahkan masyarakat dalam bertransaksi," ujarnya.

Sukerena optimis LPD Desa Adat Kelan kedepan mampu tumbuh positif. Sebab, diakuinya masih banyak potensi-potensi yang belum digarap maksimal di Desa Adat Kelan ini. Masih banyak tanah-tanah kosong yang bisa dimanfaatkan secara ekonomis.

"Kita yakin itu, tanah bisa digarap untuk usaha krama bekerjasama dengan LPD Kelan," ucapnya.

Ia mengharapkan, masyarakat Kelan menjaga LPD. Mari menabung di LPD bahwa dana yang ditempatkan di LPD dijamin oleh Desa Adat melalui aset desa. 

Ia menambahkan, LPD Kelan berencana membangun gedung kantor baru dan Desa Adat Kelan siap mendukung dengan menyiapkan lahan yang digunakan untuk.membangun gedung kantor baru. Untuk biaya gedung kantor baru, LPD bersinergi dengan desa adat, sebab desa adat sebagai pemilik LPD harus dilibatkan dalam pembangunan tersebut nantinya. (yess)


TAGS :

Komentar