BPR Kanti “Support” Peninggkatan Capacity Building Prajuru Desa Adat Se- Bali

  • 26 Agustus 2023 07:00 WITA
Direktur Utama BPR Kanti, Made Arya Amitaba (kanan) dan Ketua MDA Provinsi Bali, Ida Panglingsir Agung Putra Sukahet melaksanakan penandatangan MoU, Sabtu 26/8/2023 di Pura Samuan Tiga.

Gianyar, BaliBanknews -
Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Sukawati Panca Kanti atau BPR Kanti terus melakukan berbagai kegiatan positif demi kemajuan Bali. Bahkan, BPR Kanti mensuport peningkatan capacity building prajuru Desa Adat se-Bali. Kegiatan yang juga dibarengi dengan MoU saat Pesamuhan Agung MDA Provinsi Bali, Sabtu 26/8/2023 di Pura Samuan Tiga , Bedulu Gianyar.

Kegiatan yang dibuka Gubernur Bali Wayan Koster ini dihadir sekitar 1.790 orang terdiri dari seluruh Bandesa se-Bali dan pejabat terkait, baik dari provinsi, kabupaten maupun undangan lainnya. Dalam kesempatan ini, BPR Kanti juga menyerahkan 300 buku Hukum Adat Bali aneka kasus dan penyelesaiannya kepada MDA Provinsi Bali.

Direktur Utama (Dirut) BPR Kanti, Made Arya Amitaba mengungkapkan kegiatan saat ini yakni MoU dan penyerahan buku yang telah juga diserahkan tahun 2016. "MoU berisikan tentang upaya 
untuk meningkatkan kapasitas Kelembagaan Pemerintahan Desa Adat, khususnya penyelesaian perkara adat/wicara di Desa Adat, agar terciptanya Kasukretan di Desa Adat di Bali," ucap Amitaba.

Dikatakannya, wujud dari MoU ini yaitu mengadakan kegiatan Training Of Trainer (TOT) yang dilaksanakan oleh MDA Provinsi Bali bertempat di Gedung Pusdiklat BPRKanti, Terminal Batubulan.
 
"Kegiatan “TOT” ini untuk memberikan bimbingan teknis kepada para peserta TOT yang berasal dari Prajuru MDA Bali dan/atau relawan yang ditentukan oleh MDA Provinsi Bali yang nantinya menjadi Pelatih Prajuru Desa Adat di Bali," ujarnya.

Lebih jauh Amitaba mengatakan, selain itu BPR Kanti memberikan penghargaan terbaik 1, terbaik 2, dan terbaik 3 bagi peserta Training Of Trainer (TOT), memberikan penghargaan terbaik bagi Desa Adat di setiap Kabupaten/Kota yang dapat menyelesaikan kasus terbanyak di wilayah adat masing-masing serta Memberikan penghargaan kepada Kabupaten/Kota yang Desa Adatnya mempunyai kasus yang terbanyak yang belum dapat terselesaikan di wilayah adat masing-masing untuk kasus terbanyak 1, 2, dan 3 yang belum terselesaikan, serta untuk penghargaan peserta TOT terbaik, desa adat terbaik 

Dirut BPR Kanti yang belum lama ini menerima award terbaik ke 3 di Ajang Infobank award 2023 untuk kategori asset Rp 500 miliar sampai Rp 1 triliun ini mengugkapkan, prestasi yang diraih BPR Kanti justru di saat masih dalam masa-masa pandemi covid-19 dimana Bali merupakan satu-satunya provinsi di Indonesia yang mendapat tambahan kebijakan regulasi terkait restrukturisasi kredit.

Lebih jauh Amitaba menambahkan, penyerahan 300 buku Hukum Adat Bali aneka kasus dan pemyelesaiannya kepada Penyarikkan Agung MDA Bali ini diserahkan oleh Kepala Divisi Finance Bank BPR Kanti. (jhon/rls)


TAGS :

Komentar