Rakerda DPD Perbarindo Bali, PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda) Serahkan Klaim Secara Simbolis

  • 26 November 2021 00:00 WITA

Singaraja, BaliBanknews -
Kamis (25/11) dilaksanakan Rapat Kerja Daerah DPD Perbarindo Bali 2021 bertempat di Sunari Hotel Lovina Singaraja. PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda) atau PT JBM (P) turut hadir sebagai undangan dan sponsor pada acara Rakerda Perbarindo tersebut.  Kehadiran PT JBM (P) merupakan bentuk sinergitas dan dukungan kepada BPR yang ada di Bali. Hal ini disampaikan oleh Ketut Widiana Karya Dirut PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda) yang juga berkesempatan hadir dalam Pembukaan Rakerda DPD Perbarindo Bali 2021. “PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda) berkomitmen mendukung BPR dalam melakukan penjaminan terhadap kredit yang disalurkan oleh BPR juga dukungan lain yang diberikan berupa penempatan deposito pada masing-masing BPR yang telah bekerjasama dengan PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda)” imbuh Ketut Widiana Karya.

Pada kesempatan tersebut I ketut Indra Satya Dharma Putra, Direktur PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda) melakukan penyerahan klaim secara simbolis kepada lima BPR. Adapun lima BPR yang menerima penyerahan klaim secara simbolis adalah PT BPR Bali Dewata Rp1.381.760.000,-, PT BPR Suryajaya Ubud Negara Rp528.358.333, PT BPR Asri Rp428.148.166, PT BPR Bank Buleleng 45 Rp264.817.801, PT BPR Sukawati Pancakanti Cabang Denpasar Rp116.666.667. “Penyerahan klaim ini merupakan wujud komitmen serta kewajiban sesuai dengan perjanjian kerja sama PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda) dengan BPR yang ada di Bali” tutur Indra Satya Dharma Putra.

Sampai dengan 31 Oktober 2021 tercatat 116 BPR dari 133 BPR yang ada di Bali telah bekerjasama dengan PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda). Dari 116 BPR  tersebut PT JBM telah menjamin Plafon Penjaminan Rp4.197.030.211.740 dengan 83.244 terjamin / debitur. Sementara total klaim yang telah dibayarkan kepada BPR saja adalah Rp24.058.835.942 dari 784 terjamin. 

Direktur PT BPR Bali Dewata, I Gde Ade Suryadi Regeg, SE dalam kesempatan itu mengatakan, pembayaran klaim yang dilakukan atas keikutsertaan debitur pada program penjaminan kredit yang bekerja sama dengan PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda). Program penjaminan yang diikutkan sebagai salah satu bentuk kepedulian BPR terhadap debitur. Penjaminan merupakan bentuk mitigasi risiko kredit khususnya risiko terhadap kegagalan debitur memenuhi kewajiban secara finansial akibat meninggal dunia sehingga dapat meringankan beban dari ahli waris. (rls)


TAGS :

Komentar