OJK Terus Dorong Terwujudnya Literasi dan Inklusi Keuangan Bagi Semua Pihak

  • 05 April 2024 00:00 WITA

Denpasar, balibanknews -
OJK senantiasa berkomitmen mendorong terwujudnya literasi dan inklusi keuangan bagi semua pihak, termasuk bagi penyandang disabilitas yang merupakan salah satu sasaran prioritas edukasi keuangan dalam Strategi Nasional Literasi Keuangan Indonesia tahun 2021-2025. Demikian diungkapkan Kepala OJK Provinsi Bali, Kristrianti Puji Rahayu dalam rilis yang diterima www.balibanknews.com, Jumat (5/4).

Dalam rangka memperkecil gap tingkat literasi dan inklusi di Bali dan Nusa Tenggara, OJK terus melakukan bauran strategi yang dilaksanakan antara lain melalui edukasi keuangan secara tatap muka, edukasi keuangan secara online, aliansi strategis, dan juga melalui edukasi keuangan secara tematik. 

Selama 2024 hingga bulan Maret, Kantor OJK di Provinsi Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur telah melaksanakan 63 kegiatan edukasi keuangan di seluruh kabupaten/kota yang tersebar di Bali dan Nusa Tenggara yang telah menjangkau lebih dari 6.900 orang, dan juga edukasi melalui media sosial yang menjangkau sekitar 125.000 orang.

Lebih jauh dikatakannya, kegiatan edukasi keuangan dilakukan  oleh OJK maupun bekerjasama dengan stakeholders melalui program intensifikasi pemanfaatan SiMolek, program 1-3 km care, edukasi segmented kepada pelajar, mahasiswa, akademisi, Tenaga Kerja Indonesia (TKI), komunitas disabilitas, pelaku UMKM, dan juga edukasi kepada Finalis Jegeg Bagus yang dilaksanakan bekerja sama dengan Dinas Pariwisata. Selain itu, dilakukan juga kegiatan edukasi secara online seperti edukasi melalui media sosial yaitu Instagram dan publikasi Iklan Layanan Masyarakat pada radio.

"Berbagai upaya literasi keuangan yang dilaksanakan oleh OJK disertai dengan penguatan program inklusi keuangan yang didukung oleh berbagai pihak, diantaranya melalui sinergi dalam Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) yang melibatkan Kementerian/Lembaga, Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK), akademisi, dan stakeholder lainnya," ungkap Kristrianti Puji Rahayu.

Diungkapkannya, selama 2024 hingga bulan Maret, TPAKD di Provinsi Bali dan Nusa Tenggara telah menyelenggarakan kegiatan Asistensi serta Pendampingan Program TPAKD, business matching klaster usaha dan edukasi daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar), dan juga monitoring dan evaluasi Kredit Usaha Rakyat (KUR).

OJK terus mendorong penyelesaian pengaduan yang masuk melalui Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK) tersebut, baik yang berindikasi sengketa maupun yang berindikasi pelanggaran. Terkait hal tersebut, selama 2024 hingga bulan Maret, Kantor OJK di Provinsi Bali dan Nusa Tenggara telah menerima 283 pengaduan. Dari pengaduan tersebut, sebanyak 120 merupakan pengaduan sektor perbankan dan 163 merupakan pengaduan sektor Industri Keuangan Non Bank. 

"Status pengaduan yang masuk selama tahun 2024 hingga bulan Maret yaitu sebanyak 195 pengaduan telah selesai (ditutup), 40 pengaduan menunggu tanggapan konsumen, dan 48 pengaduan dalam proses penanganan Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK)," ujarnya.

Ditambahkannya, dalam rangka mendukung kelancaran kredit/pembiayaan dari Industri Jasa Keuangan kepada Masyarakat, OJK memberikan pelayanan penarikan data Informasi Debitur (Ideb) Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK). Selama tahun 2024 hingga bulan Maret, Kantor OJK di Provinsi Bali dan Nusa Tenggara telah melakukan pelayanan penarikan data Ideb SLIK baik secara online maupun walk in sebanyak 5.111 orang.

"Dengan kebijakan dan langkah penegakan hukum yang dilakukan, serta senantiasa bersinergi dengan Pemerintah, Bank Indonesia, LPS, dan industri keuangan maupun asosiasi pelaku usaha di sektor riil, OJK optimis sistem keuangan dapat terjaga stabil," pungkasnya. (kdp/rls)


TAGS :

Komentar