LPD Desa Adat Jro Kuta Batubulan Berikan Dana Duka, Majenukan ke Krama yang Meninggal Dunia

  • 07 Desember 2021 00:00 WITA

Gianyar, BaliBanknews 
LPD Desa Adat Jro Kuta Batubulan memberikan dana duka dan mejenukan ke krama yang meninggal dunia.

Pemucuk LPD Desa Adat Jro Kuta Batubulan, I Nyoman Mardiana,SE., ketika ditemui BaliBanknews Selasa, 7/12/2021 di kantor LPD setempat mengungkapkan bahwa dana duka diberikan bagi krama yang meninggal dunia baik dalam prosesi penguburan ataupun pengabenan secara langsung.

Lebih jauh diungkapkan, dana duka ini diperuntukan juga untuk ngaben masa dimana LPD juga memberikan kontribusi berupa dana duka pada waktu pelaksanaan ngaben masa.

"Jumlahnya untuk setiap krama yang meninggal diberikan dana duka Rp 150 ribu berupa uang tunai dan Rp 50 ribu untuk aban-aban yang berupa barang," ucapnya sembari menambahkan untuk ngaben masa dialokasikan dana juga oleh LPD.

Dikatakannya, tujuan pemberian dana duka ini sebagai bentuk kepedulian LPD ke krama. Meski dari segi jumlah tidak seberapa, namun bagaimana LPD peduli kepada krama agar LPD lebih dirasakan kontribusikannya.

Lebih jauh dikatakannya waktu penyerahan dana duka LPD juga disampaikan doa agar yang meninggal mendapat tempat yang layakn sesuai karmanya dan dana duka yg diserahkan tersebut dapat dijadikan sebagai pelengkap dalam pelaksanaan upacara.

"Krama merasakan manfaat dan kontribusi LPD di desa adat secara langsung. Kami menyentuh masyarakat secara langsung juga," pungkasnya.

Mardiana juga mengapresiasi singeritas antara LPD dengan Desa Adat dibawah kepemimpinan Bendesa Adat Jro Kuta Batubulan, Dewa Made Oka, yang juga selaku Ketua Badan Pengawas LPD Jro Kuta Batubulan.

"Kolaborasi LPD dengan Badan Pengawas LPD berjalan dengan baik dan saling bersinergi," pungkasnya.


TAGS :

Komentar