LPD Desa Adat Lukluk Serahkan Santunan Kematian pada Krama

  • 16 Desember 2021 00:00 WITA

Mangupura, BaliBanknews -
LPD sebagai lembaga komunitas adat tidak semata berorientasi profit, namun memberikan manfaat kepada krama. LPD Desa Adat Lukluk salah satunya yang telah memberikan santunan dana duka kepada krama yang keluarganya meninggal.

"Dari awal tahun 2021 kami telah menyalurkan dana duka sebesar Rp 48 juta dimana setiap krama yang kelayusekaran di 5 banjar adat diberikan Rp 1 juta," demikian diungkapkan Pemucuk LPD Desa Adat, I Nyoman Sutika,SE., ketika di temui BaliBanknews kamis, 16/12/2021 di kantor LPD setempat.

Dijelaskannya, santunan dana duka ini merupakan bentuk bela sungkawa LPD pada krama yang alami kedukaan dan semoga dapat meringankan beban masyarakat. "Dari segi nilainya memang tidak terlalu besar, namun harapan kita dengan adanya dana duka bentuk  perhatian serta kepedulian LPD pada masyarakat Lukluk," ucapnya.

Lebih jauh diungkapkannya, pemberian serah terima santunan duka ini merupakan kegiatan yang secara berkelanjutan yang dilaksanakan oleh LPD Desa Adat Lukluk di tahun 2021.

Ditambahkannya, santunan dana duka ini juga didukung penuh oleh Badan Pengawas LPD Lukluk dalam hal ini Bendesa Adat Lukluk.

Lebih lanjut Sutika menambahkan masa Pandemi yang hingga saat masih melanda Bali membuat semua sektor masih sangat terdampak namun
LPD Lukluk masih tetap eksis dalam memberikan pelayanan kepada krama.

Pada tanggal 12 Desember 2021, LPD Desa Adat Lukluk menyerahkan santunan kematian kepada keluarga Alm I Nyoman Dana yang diterima langsung istri serta anaknya yang beralamat di Banjar Tengah Desa Adat Lukluk. (yes)


TAGS :

Komentar