Prajuru Desa Adat Sukawati Dikukuhkan, Dihadiri Gubernur Koster

  • 18 Desember 2021 00:00 WITA

Gianyar, Balibanknews -
Prajuru Desa Adat Sukawati dikukuhkan dan dihadiri Gubernur Bali Wayan Koster Sabtu 18/12/2021 di Wantilan Pura Kahyangan Jagat Er Jeruk.

Ini merupakan pertama kalinya Gubernur Bali Wayan Koster menyaksikan Pengukuhan Prajuru Adat di Bali. Dalam kesempatan ini juga Gubernur Koster melakukan persembahyangan serta menandatangani Purana Pura Kahyangan Jagat Er Jeruk Sukawati.

Dalam kesempatan ini, Gubernur Koster mengatakan dalam memajukan Desa Adat di Bali dirinya sudah berupaya maksimal. Salah satunya dengan pembangunan 10 kantor Majelis Desa Adat (MDA) se Provinsi Bali. "1 Provinsi, 9 Kabupaten/Kota. Sumber dananya saya Carikan dari CSR total Rp 30 Milyar untuk 9 kantor kecuali Gianyar yang menggunakan APBD," jelas Gubernur Koster.

Kepada Prajuru yang telah dikukuhkan, utamanya Bendesa Ir I Made Sarwa MBA, Gubernur berpesan agar bisa menjalankan tugas dengan baik. Koster juga mengingatkan agar Bendesa menjalankan Program Desa Kertih Bali Sejahtera (KBS). 

Melalui program ini, Gubernur Bali menginginkan adat tetep ajeg dan alam Bali tetap lestari, serta krama semeton Bali yang harmonis dalam tatanan “Nangun Sat Kerti Loka Bali” yang artinya Menjaga Kesucian dan Keharmonisan Alam Bali Beserta Isinya.

Untuk mewujudkan program tersebut maka di setiap desa,  kecamatan, kabupaten harus ada yang mengawal program-program Gubernur Bali.

Sementara itu, Bendesa Adat Sukawati Ir I Made Sarwa.MBA., yang baru dikukuhkan oleh Bendesa Madya MDA Kabupaten Gianyar drh Anak Agung Alit Asmara mengatakan sesuai konsep Sagilik Saguluk Salunglung Sabayantaka akan diterjemahkan dalam Tri Hita Karana, yakni Palemahan, Pawongan, Parhyangan.

"Kita akan mempererat kembali yang sudah baik dan meningkatkan rasa bakti Krama pada khayangan jagat, Penataran Agung dan Khayangan Tiga. Sehingga nanti bisa kita diberikan satu pemikiran kedepan agar Sukawati lebih sejahtera," pungkasnya. (yess)


TAGS :

Komentar