KSP Guna Prima Dana dan BPDLH Tandatangani Akta Kerjasama Penyaluran Pinjaman FDB

  • 24 Oktober 2024 00:00 WITA

Badung, balibanknews -
Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Guna Prima Dana menandatangani akta kerjasama penyaluran pinjaman Fasilitas Dana Bergulir (FDB) dan Akta Jaminan Fidusia dengan Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH), Kamis 24/10/2024 di Aula Kantor Pusat KSP Guna Prima Dana, Jl. Raya Uluwatu No.333 Ungasan Kabupaten Badung.

Hadir dalam kegiatan ini, Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Bali yang diwakili Kabid Kelembagaan dan Pemberdayaan Koperasi, Tri Arya Diana. Kadiskop UKM dan Perdagangan Kabupaten Badung, I Made Widiana, Kepala Kanwil Dirjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan Provinsi Bali. Hadir pula Direktur Penyaluran Dana BPDLH, Damayanti Ratunanda, kemudian perwakilan BNI, jajaran pengurus dan Pengawas KSP Guna Prima Dan serta perwakilan anggota KSP Guna Prima Dana.

Dalam kesempatan ini, Ketua Pengurus KSP Guna Prima Dana, I Ketut Maik menyambut baik kebijakan pemerintah berkomitmen berkontribusi terhadap lingkungan hidup melalui penyaluran dana BPDLH yang bisa bekerjasama dengan KSP Guna Prima Dana. 

"Ini tentunya sebuah kepercayaan pemerintah terhadap KSP Guna Prima Dana untuk menyalurkan dana BPDLH yang tentu untuk keberlangsungan lingkungan," ucapnya.

Ia berharap kerjasama ini bisa terus berlanjut tentu dengan bimbingan dari otoritas terkait seperti BPDLH, sehingga manfaat penyaluran dana ini dapat dirasakan oleh anggota KSP Guna Prima Dana yang konsen dalam menjaga lingkungan hidup.

Direktur Penyaluran Dana Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) Damayanti Ratunanda mengungkapkan kegembiraannya, sebab program penyaluran dana BPDLH ini sampai ke Bali. Dilihat dari 36 ribu yang memanfaatkan dana ini dan yang sudah mendapatkan pembiayaan BPDLH hampir 70 persen ada di pulau Jawa.

"Kami ingin pengembangan pembiayaan ke Indonesia Timur, termasuk Bali. Kami berbahagia kita bisa menyalurkan pembiayaan BPDLH di Bali. Sesuai dengan komitmen pemerintah menurunkan emisi gas rumah kaca. Dimana dibutuhkan dana cukup besar untuk penurunan target emisi," ucap Damayanti.

Diakuinya, hal ini perlu kerjasama dengan seluruh masyarakat, sehingga program untuk fasilitas dana bergulir ini sebagai alternatif pembiayaan agar bisa menjaga lingkungan serta mengurangi penebangan pohon, justru menggerakan masyarakat untuk menanam pohon.

"Tujuan program ini untuk menambah pohon serta memelihara pohon yang ada. Inti dari program ini mempertahankan pohon yang ada," ucapnya.

Menurutnya, lingkungan dengan koperasi sangat dekat, sehingga diharapkan KSP Guna Prima Dana dapat memfasilitasi pembiayaan dari BPDLH secara maksimal. Sehingga, anggota atau masyarakat dengan mudah memiliki akses pembiayaan untuk dapat berkontribusi aktif dalam pengelolaan lingkungan hidup.

Selain itu, ditambahkan Damayanti pihaknya juga berencana memberikan pembiayaan pada kelompok pengelolaan sampah, wisata organik, dimana BPDLH memfasilitasi dana bergulir silkular.

Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Bali yang diwakili Kabid Kelembagaan dan Pemberdayaan Koperasi, Tri Arya Diana mengatakan manfaat kerjasama ini sangat menguntungkan bagi masyarakat untuk lingkungan hidup. 

Dinas Koperasi, UKM Provinsi Bali mengapresiasi KSP Guna Prima Dana selalu menjadi pelopor pengerak utama dari gerakan koperasi di Bali yang saat ini berjumlah 5.500 koperasi.

"Saat ini kerjasama penyaluran dana lingkungan hidup BPDLH ini sangat kita apresiasi. Karena ini merupakan hal yang menguntungkan bagi lingkungan hidup di provinsi Bali dengan berbagai permasalahan yang kita hadapi seperti sampah, banjir dan lainnya," ucapnya.

Menurutnya dengan program ini secara tidak langsung dapat mempertahankan lingkungan hidup dan berharap dana ini bisa dapat disalurkan juga oleh koperasi lainnya.

Lebih jauh menurutnya, kekerjasama ini tentu sangat menguntungkan, karena koperasi prinsipnya kemandirian. Dengan diberikan dana ini tentu merupakan hal yang bagus untuk pengembangan koperasi karena langsung menyentuh ke masyarakat.

"Dengan diberikan dana lingkungan hidup dengan syarat menanam pohon atau tidak menebang pohon tentu ini menjadi pembiayaan bagi masyarakat untuk menggerakan perekonomian sekaligus menjaga lingkungan hidup," pungkasnya. (jhon)


TAGS :

Komentar