RUPS Jamkrida Balimandara, Pemprov Bali akan Tambah Saham Rp 30 Miliar

  • 13 Februari 2020 00:00 WITA


Denpasar, balibanknews.com -
Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT. Jamkrida Bali Mandara yang digelar Kamis (13/2/2020) di Ruang Rapat Wiswasabha Pratama, Kantor Gubernur Bali. Dalam rapat tersebut Pemerintah Provinsi Bali akan kembali menambah saham sebesar Rp 30 miliar.
Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra yang mengikuti RUPS tersebut menjelaskan bahwa PT Jamkrida Bali Mandara didirikan dengan suatu idealisme memperkuat ekonomi kerakyatan lokal di Bali, jadi bukan sekedar PT yang mencari provit semata. Menurutnya, penguatan dalam ekonomi kerakyatan di Bali khususnya sangat penting mengingat sumbangan terbesar Bali pada PDRB datang dari sektor pariwisata, namun kondisi pariwisata sangat rentan jadi diperluakan penguatan ekonomi untuk sektor kerakyatan di Bali. 
Untuk itu Dewa Indra, berharap Jamkrida sebagai lembaga penjamin simpanan bagi lembaga keuangan di Bali bisa memberikan kontribusi yang hesar untuk menjaga stabilitas keuangan daerah.
Dikatakan, tahun ini Pemprov Bali akan menambah sahamnya sebesar Rp 30 miliar, dan diikuti juga oleh para pemegang saham lainnya. Diharapkan Jamkrida dapat lebih memaksimalkan penguatan ekonomi kerakyatan di Bali. Dan Dewa Indra juga menegaskan agar para pengawas dari Jamkrida baik Komisaris, komisi akutan publik maupun OJK tetap mengawasi Jamkrida Bali Mandara sehingga stabilitas ekonomi dapat terus berjalan dengan lurus, lancar dan memberikan dampak yang terbaik bagi masyarakat. 
Direktur Utama JBM Ketut Widiana Karya, melaporakan beberapa realisasi yang telah dilakukan tahun 2019. Dimana plafon penjamin periode Tahun 2019 meningkat 167% dari plafon penjaminan periode tahun 2018. Sedangkan untuk jumlah terjamin meningkat 134% dari tahun 2018, dengan total terjamin sampai dengan Desember 2019 adalah 247.428 terjamin. 
Untuk partner usaha terdapat 592 rekanan atau meningkat 121% dari tahun 2018. Laba yang diperoleh tahun 2019 yaitu mencapai 104% dari target RKAP tahun 2019, serta tumbuh 22% dari laba tahun 2018. 
Dari semua yang sudah dilakukan oleh Jamkrida maka sesuai dengan perhitungan tingkat kesehatan keuangan Lembaga Penjamin berdasarkan SE Nomor 18/SEOJK.05/2018, dimana JBM termasuk dalam kattegori sehat. Dan hasil audit kantor akuntan publik juga dengan Opini Wajar. 
Terkait pengarahan Sekda selaku pemegang saham pengendali, maka Diriketur Utama JBM mengucapkan termakasih dan akan menjalankan amat dengan maksimal dan sebaik-baiknya. 
Hadir dalam kesempatan itu para pemegang saham yag ada di Bali sebanyak 10 pemegang saham. Komisaris Utama JBM, Komisaris Independen JBM serta para notaris terkait. [Mdy]


TAGS :

Komentar