Dampak Pandemi, LPD Megati Turunkan Suku Bunga Kredit, Tabungan dan Deposito 

  • 08 Oktober 2020 00:00 WITA

 

 


Tabanan,balibanknews.com

Guna membantu meringankan beban Krama/masyarakat yang terdampak langsung Covid-19, Lembaga Perkreditan Desa (LPD) di Bali pun memberikan relaksasi kepada nasabah. Hal tersebut dimanfaatkan oleh nasabah LPD yang perekonomiannya terimbas wabah global. Salah satunya diakui oleh LPD yang berada di kawasan lumbung beras ini telah mampu memberikan kemudahan pada masyarakat Desa Adat Megati dengan keringanan pembayaran kredit.


Pemucuk LPD Adat Megati, I Nyoman Sudana yang berada di Desa Adat Megati Kecamatan Selemadeg Timur Kabupaten Tabanan kepada Balibanknews, Kamis  (8/10/2020) menyampaikan bahwa kemudahan dan keringan yang diberikan kepada Krama ditengah Covid-19 adalah penurunan suku bunga kredit. Ini    sebagai bentuk pelayanan kepada Krama di saat pendemi. "LPD Megati juga menurunkan bunga tabungan dan deposito," ucapnya.


Secara umum, LPD Megati sekarang ini masih menunjukkan kinerja yang baik. Walaupun Krama adat yang menjadi nasabah LPD sedang menghadapi krisis globa karena dampak penyebaran virus Corona (Covid-19). Di masa pandemi Covid-19 sekarang ini LPD Adat Megati transaksi di LPD setempat masih berjalan normal.


"Kita LPD Megati memberikan beberapa kebijkan atas persetujuan pengurus LPD,  Prajuru adat dan juga pengawas LPD demi membantu Krama adat. Diharapkan pandemi ini segera dapat diatasi, sehingga dapat membangkitkan kembali perekonomian Krama," imbuhnya.


Dikatakan Sudana, mata pencaharian Krama Adat Megati terkena imbas Covid-19. Keadaan sekarang sungguh memprihatinkan, karena masyarakat yang menggantungkan hidupnya di pariwisata telah kehilangan pendapatan. Meskipun Pemerintah Provinsi Bali telah membuka kembali pariwisata untuk kunjungan domestik, namun belum mampu memulihkan perekonomian Krama seperti sedia kala. 


Guna membantu meringankan beban Krama yang ekonominya terdampak langsung Covid-19, LPD Megati pun memberikan relaksasi kredit. "Kami di LPD tahu situasi sekarang ini yang dialami Krama, maka LPD memberikan kebijakan keringanan pembayaran kredit," kata Sudana.


Ia menyebutkan, aset LPD Megati saat ini tercatat Rp 4 miliar, dengan kredit yang tersalur Rp 3,5 miliar. Sedangkan laba yang tercapai hingga Oktober 2020 Rp 88,5 juta. "Kita optimis laba LPD Megati bisa kita capai Rp 100 juta. "Kami akan bekerja lebih ekstra untuk mencapai target laba dan aset hingga akhir tahun nanti. Untuk itu dukungan seluruh masyarakat Megati sangat kami harapkan," ucap Sudana. 


Sementara itu, I Gusti Putu Ngurah Ariawan, Bendesa Adat Megati  mendukung kinerja LPD setempat hingga akhir tahun dapat memenuhi target. Meskipun masih dalam kondisi ekonomi yang belum normal. Ia juga mengapresiasi kebijakan LPD Megati yang memberikan keringanan pembayaran kredit kepada Krama yang ekonominya terdampak Covid-19. "Kami berharap LPD dapat semakin meningkatkan kinerja pada situasi saat ini," katanya. (Yes)


TAGS :

Komentar