Pelanggan PDAM Klungkung Difasilitasi Pembayaran Digital Bank BPD Bali

  • 17 November 2020 00:00 WITA

Denpasar, BaliBanknews -
Peraturan Gubernur Bali Nomor 3355 mengenai protokol kesehatan tatanan era baru direalisasikan oleh Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali bersama 

Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Mahottama Kabupaten Klungkung melalui Perjanjian Kerja Sama (PKS). Direktur Utama Bank BPD Bali, I Nyoman Sudharma saat PKS Bank BPD Bali dengan PDAM Tirta Mahottama Kabupaten Klungkung di Aula Kantor Bank BPD Bali, Denpasar, Senin (16/11/2020) mengatakan PKS ini terkait kerja sama pembayaran air PDAM lewat chanel-chanel Bank BPD Bali, sehingga layanan pada pelanggan PDAM lebih mudah. 


Kata dia, berdasarkan hasil pembahasan dan teknis yang sudah berjalan, PKS ini bertujuan untuk mendukung tingkat layanan kepada masing-masing nasabah. 

PKS ini diharapkan dapat memberikan kemudahan layanan non tunai kepada nasabah terutama pelanggan PDAM Klungkung dengan melakukan berbagai pembayaran di chanel Bank BPD Bali. 

Seperti diketahui, Bank BPD Bali memiliki chanel seperti Internet Banking, Mobile Banking, ATM serta layanan terbaru yaitu QRIS. "Bersama PDAM Klungkung kami bisa mengedukasi masyarakat untuk meningkatkan penggunaan layanan non tunai. Mengingat masing-masing lembaga yang ada di Bali diharapkan mempersiapkan layanan bersifat digital dan mengurangi sentuhan," katanya.

Menurut Sudharma layanan tersebut semakin memudahkan masyarakat di Bali dalam berbagai transaksi. Dengan adanya sistem teknologi yang semakin maju, dimanapun dan kapanpun nasabah atau pelanggan bisa melakukan pembayaran dengan mudah, lebih efisien, tidak perlu keluar rumah. Sebab dapat dilakukan lewat Mobile Banking.

Sementara itu Direktur PDAM Klungkung, I Nyoman Renin Suyasa menyampaikan tahun 2021, targetnya PDAM Klungkung juga dapat melayani di Nusa Ceningan. Saat ini wilayah cakupan PDAM Klungkung ada tiga kepulauan yaitu Klungkung daratan, Pulau Nusa Penida dan Pulau Nusa Ceningan dengan jumlah pelanggan 35.500. Jumlah pelanggan di Nusa Penida telah mencapai 7.000 lebih.

Ia berharap Bank BPD Bali juga ada cabangnya di Pulau Nusa Ceningan, sehingga mempermudah layanan air minum. Kerjasama layanan melalui chanel Bank BPD Bali dapat mulai dilakukan pada Desember 2020. "Sebelum adanya kerja sama dengan Bank BPD Bali, pembayaran tagihan air ke pelanggan dilakukan dengan PPOB (Payment Point Online Bank). Dengan perkembangan teknologi kami ingin memperluas layanan PDAM Klungkung dengan Mobile Banking Bank BPD Bali," harap Suyasa.

Disampaikannya, dengan perkembangan teknologi ini, pelanggan tidak perlu ke kantor, dari rumah bisa melakukan pembayaran melalui Mobile Banking dan ATM atau tinggal debet otomatis. Sehingga mempermudah tagihan, termasuk layanan di Nusa Penida dan rencana penambahanan layanan di Nusa Ceningan, Lembongan.

Diceritakan Suyasa, awalnya pembayaran tagihan lewat PPOB mencapai 87-90 persen, sisanya melalui kantor PDAM Klungkung yang mencapai Rp2,3 miliar per bulan. Sedangkan adanya kerja sama dengan Bank BPD Bali, pembayaran tagihan bisa lebih mudah dengan chanel Bank BPD Bali. Bank BPD Bali dipilih sebagai bank yang diajak bekerja sama lantaran sama-sama perusahaan milik daerah. Sehingga benefit yang didapat juga nantinya dapat bermanfaat bagi masyarakat Bali. "Kerja sama ini juga bertujuan agar dapat mempercepat tagihan PDAM Klungkung ke masyarakat," tutupnya. Yes


TAGS :

Komentar