Pencuri Ratusan Ekor Bebek Ditangkap Polsek Gianyar

  • 14 September 2021 00:00 WITA

Gianyar, BaliBanknews -
Tersangka berinisial GMKN (24) nekat melakukan pencurian bebek untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. 

Tak tanggung-tanggung, lelaki asal Banjar Bucuan Desa Batuan Kecamatan Sukawati mencuri bebek di sejumlah tempat.

Terakhir pelaku terungkap mencuri 112 Bebek di kandang bebek milik I Nyoman Ariawan (40) Banjar Lokaserana, Desa Siangan Kecamatan Gianyar.

Modus pelaku melakukan pencurian ada yang membeli 4 ekor bebek kemudian malam harinya semua bebek yang ada dikandang dicurinya.

Pelaku juga mengintai sejumlah kandang bebek yang tanpa adanya pengawasan dari pemiliknya kemudian beraksi pada malam hari.

Kapolsek Gianyar Kompol I Gusti Ngurah Yudistira, S.H., M.H. mengatakan kasus pencurian bebek ini bermula dari laporan warga pada Kamis (9/9).

"Ada warga yang melapor kehilangan bebek berjumlah 112 ekor. ini bermula saat korban datang ke sawah tempat kandang bebeknya untuk mengecek piaraannya sesampainya di sawah korban tidak melihat bebeknya sejumlah 112 ekor" ucapnya.

"Selanjutnya korban kembali pulang mencari istri dan anak untuk sama-sama mencari keberadaan bebek tersebut. Korban juga sempat mencari seputaran sawah dan menanyakan kepada tetangga namun bebek tersebut tidak ketemu" tambahnya.

Dari laporan ini, lanjutnya, saya perintahkan team opsnal untuk melakukan pengungkapan dan pelaku berinisial GMKN berhasil ditangkap dirumahnya.

Pengembangan kasus pun dilakukan oleh team opsnal dimana pelaku pernah melakukan pencurian bebek di sejumlah tempat.

"Setelah dilakukan pengembangan, pelaku ini mengaku melakukan pencurian di sejumlah tempat, ada 4 TKP dengan jumlah bebek yang dicurinya mencapai ratusan ekor" ungkapnya.

"Korban mengalami kerugian sebesar Rp. 3.300.000,- (tiga juta tiga ratus ribu rupiah)" imbuhnya.

"Pelaku kita jerat dengan pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara"  pungkasnya. (rls)


TAGS :

Komentar